Deretan Bos BNI yang Terlibat Aksi Pembobolan Dana Nasabah di Ambon, Lihat Peran Tersangka
Kasus pembobolan dana nasabah BNI hingga 135,5 Miliar ternyata melibatkan pegawai dalam. Ternyata ada 5 bos BNI terlibat pembobolan dana nasabahnya.
Deretan Bos BNI yang Terlibat Aksi Pembobolan Dana Nasabah di Ambon, Lihat Peran Masing-masing Tersangka
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembobolan dana nasabah BNI hingga 135,5 Miliar ternyata melibatkan pegawai dalam.
Ternyata ada 5 bos BNI terlibat pembobolan dana nasabahnya.
Diketahui tujuh tersangka dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon senilai Rp 58,9 miliar ini juga dilakukan jajaran pimpinan BNI.
Ketujuh tersangka tersebut, yakni:

1. Mantan Wakil Pimpinan BNI Cabang Utama Ambon Farahdiba Yusuf,
2. Soraya Pellu, Kepala Cabang BNI Mardika Andi Rizal alias Callu
3. Kepala Cabang BNI Tual Chris Rumalewang,
4. Kepala Cabang BNI Aru Josep Maitimu,
5. Kepala Cabang BNI Masohi Martije Muskita.
Sementara satu tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah ini, adalah Tata Ibrahim.
6. Tata Ibrahim adalah pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.
• Curhatan Orangtua Eks ISIS di Suriah, Anaknya Nangis-nangis Minta Dipulangkan, Mohon Ini ke Jokowi
• Sejumlah Pulau Kecil di Jambi Terancam Hilang, Sebagian Berada Dalam Level Berbahaya!
Tata ikut menampung uang hasil kejahatan dalam kasus pembobolan BNI Ambon di rekeningnya.
Polisi menemukan transaksi tak wajar sejak November 2018 hingga September 2019 di rekening Tata.
“Penyidik menemukan bukti ada transaksi tidak wajar ke rekening tersangka senilai Rp 76.409.000.000.