Begini Pengakuan Andre Rosiade Usai Dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra Terkait Penggrebekan PSK
Politikus Gerindra Andre Rosiade dituding turut menjebak PSK saat penggrebekan di Padang beberapa waktu lalu.
TRIBUNJAMBI.COM - Politikus Gerindra Andre Rosiade dituding turut menjebak PSK saat penggrebekan di Padang beberapa waktu lalu.
Imbasnya, Mahkamah Kehormatan Gerindra memanggil Andre Rosiade terkait penggrebekan PSK tersbeut.
Andre Rosiade dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra untuk memberikan klarifikasi soal isu dirinya menjebak PSK.
• Wujudkan Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Kejati Gandeng BPN Jambi
Ia mulai memberikan keterangan sekira pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB.
Kepada pewarta, Andre Rosiade mengatakan dirinya telah menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.
• Ternyata Ini Alasan Mahkamah Agung Hibahkan Kantor Pengadilan Kuala Tungkal
"Hari ini sudah datang hadiri undangan resmi Mahkamah Partai Gerindra dan saya sudah beri keterangan secara sebenar-benarnya, memberi keterangan kronologis secara seutuhnya ke Mahkamah Kehormatan," kata Andre Rosiade di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Anggota Komisi VI DPR RI tersebut mengungkapkan hampir semua anggota Mahkamah Kehormatan memberikan pertanyaan kepada dirinya.
Namun, Andre tak ingat jumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
"Hampir semua anggota majelis bertanya, agak lama makanya. Ahamdulillah acara berjalan baik, saya diberikan kesempatan beri klarifikasi, intinya semua yang berkembang di publik semua isu yang jadi pertanyaan publik sudah saua jawab di Mahkamah Kehormatan partai," ujarnya.
• FOTO-FOTO Tes SKD CPNS Bungo, Per Hari 1.000 Orang Diperiksa Sebelum Masuk Gedung
Andre menegaskan dirinya tidak menyalahi kewenangannya sebagai anggota dewan karena ikut dalam penggerebekan PSK di kota Padang, Sumatera Barat.
Ia mengatakan hanya menyalurkan aspirasi karena adanya laporan masyarakat yang resah adanya prostitusi di Padang.
"Kalau masyarakat lapor ke saya, maka saya teruskan laporannya, kan anggota DPR dipilih oleh masyarakat untuk salurkan aspirasi," ujar Andre Rosiade.
Saat disinggung optimis tidak melanggar etik, Andre Rosiade mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari pimpinan khususnya Mahkamah Kehormatan Partai.
Andre hanya menegaskan dirinya berusahan menjadi kader yang patuh, taat dan loyal kepada partai.
"Pokoknya saya kader loyal taat dan patuh apa kata pimpinan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Ikut Grebek PSK
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Andre Rosiade sebagai anggota Komisi VI DPR RI tidak memiliki kewenangan ikut serta melakukan penggerebekan pekerja seks komersil (PSK).
Menurutnya, salah satu fungsi anggota DPR itu melakukan pengawasan, tetapi hal tersebut harus berkaitan dengan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) setiap komisi.
"Seperti saya di komisi III, maka tupoksinya mengawasi proses penegakan hukum. Saya tidak mengawasi misalnya rumah sakit, atau pelaksanaan pemerintahan daerah secara langsung," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Diketahui Andre jadi anggota Komisi VI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, dan standarisasi nasional.
Arsul yang juga sebagai anggota Komisi III DPR menyebut, seharusnya Andre tidak perlu turun langsung menggrebek tindakan prostitusi, tetapi hanya perlu koordinasi dengan instansi terkait.
"Misalnya di daerah pemilihan saya ada problem terkait pendidikan, maka saya sampaikan kepada teman satu fraksi di komisi X, kemudia jika ada misalnya soal haji maka saya sampaikan ke komisi VIII," paparnya.
"Tetapi kita berikan kesempatan kepada majelis kehormatan Gerindra untuk memeriksa. Kemudian pasti nanti akan didengar keterangan dari semua pihak kan, nah kita tunggulah," sambung Arsul.
Seperti diketahui, Andre Rosiade ikut dalam sebuah penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah kamar hotel di Padang, Sumatera Barat.
Pada penggerebekan tersebut, seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26) ditangkap polisi.
Bukan hanya NN, polisi juga menangkap muncikari berinisial A (24). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, penggerebekan tersebut menuai kritik lantaran tidak sesuai dengan tugas Andre sebagai anggota Komisi VI DPR dan diduga ada unsur politis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jam Dicecar Mahkamah Kehormatan Gerindra Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade: Saya Kader Loyal, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/11/3-jam-dicecar-mahkamah-kehormatan-gerindra-soal-penggerebekan-psk-andre-rosiade-saya-kader-loyal?page=all.