Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muarojambi

Retribusi Pasar di Muarojambi Mengalami Kenaikan 100 Persen

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagang Kabupaten Muarojambi melakukan pertemuan dengan sejumlah Camat, Kepala Desa

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Ilustrasi. Aktivitas jual beli di Pasar Muaro Jambi. 

Retribusi Pasar di Muarojambi Mengalami Kenaikan 100 Persen

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagang Kabupaten Muarojambi melakukan pertemuan dengan sejumlah Camat, Kepala Desa, dan Pengelola Pasar yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Muarojambi.

Pertemuan tersebut dilakukan di Aula Kantor Diskoperindag Kabupaten Muarojambi, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Diskoperindag Kabupaten Muarojambi, Nur Subiantoro dan Kepala Bapeda Kabupaten Muarojambi, Fatur.

Adapun pertemuan ini membahas soal aturan baru mengenai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan tarif retribusi jasa umum. Hal lain yang dibahas adalah terkait dengan target setiap pasar yang juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

WIKIJAMBI Dipasarkan Lewat Medsos, Anyaman Resam Warga Muarojambi Tembus Pasar Malaysia & Singapura

BREAKING NEWS: Terpisah Dari Rombongan, Gajah Berusia 12 Tahun Masuk Kebun Warga di Tungkal Ulu

BREAKING NEWS: Selepas Isi Minyak di POM Bensin Pembengis, Motor Matic Terbakar

Disampaikan oleh Nur Subiantoro bahwa dalam Perbup tersebut, untuk tarif tiap pedagang yang menjajakan dagangannya di lapak pasar mengalami kenaikan, seperti halnya lapak los yang awalnya dari Rp1.500 menjadi Rp3000.

"Kita lakukan sosialisasi terhadap penyesuain tarif dari Rp1.500 menjadi Rp3000, jadi memang kita harapkan penyesuaian tarif ini bisa meningkatkanlah retribusi ke daerah," jelasnya

Disampaikan oleh Nur, bahwa kenaikan retribusi juga mempengaruhi dari target pengola pasar untuk PAD Kabupaten Muarojambi. Kenaikan target ini juga memberikan polemik dalam pertemuan tersebut, seperti diungkapkan oleh Marwanto seorang Kepala Desa.

"Selama ini kami berusaha menutupi retribusi untuk target pasar, terakhir 2019 target kami Rp 5,6 juta dan itu tercapai, tapi ini naik menjadi Rp 10 juta kami merasa keberatan," terangnya.

Lebih lanjut terhadap beberapa pernyataan Kepala Desa atau Pengolah Pasar yang keberatan terhadap kenaikan target retribusi pasar, Nur menyebutkan bahwa kenaikan retribusi pasar ini berdasarkan perkembangan ekonomi saat ini.

"Alasannya kita melihat perkembangan ekonomi, jadi sebenarnya retribusi ini kan dari masyarakat untuk masyarakat, untuk bangun jalan dan lainnya, jadi perlu kita sesuaikan lah," pungkasnya.

Soal sanksi, nantinya jika memang pengelola pasar tidak mencapai target tersebut, kata Nur tentu akan ada. Namun nantinya diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami sehingga target dari setiap pengolah pasar juga tercapai.

"Target kita itu seluruh pasar sekitar Rp 90 juta pertahun dari 22 pasar yang aktif. Tapi jika kita lihat lebih dalam, retribusi dari pasar yang ada itu kecil. Karena pasar ini operasionalnya satu minggu satu kali," pungkasnya.

VIDEO: Detik-detik Pengemudi Cekik Polantas Ditangkap

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved