Berita Viral
Bermula dari Menunggu Ganjil Genap, Lalu Cekik Polantas, Pria Anarkis Terancam 10 Tahun Penjara
Bermula dari Menunggu Ganjil Genap, Lalu Cekik Polantas, Pria Anarkis Terancam 10 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut, pria berinisal TS tidak langsung kembali ke rumahnya setelah videonya viral di media sosial.
TS memilih ke kedai kopi di kawasan Jakarta Selatan untuk menenangkan diri agar emosinya stabil.
"Diketahui tersangka tidak kembali ke kediaman setelah viral video, tersangka menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet Jakarta Selatan, baru kami tangkap," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, TS diketahui melakukan aksinya dalam keadaan sadar tanpa pengaruh dari obat-obatan.
Di kantor polisi, TS sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada polisi yang ia cekik dan semua pihak.
"Teman-teman semua, saya khilaf. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan terjadi lagi," kata TS di Mapolres Metro Jakarta Barat.
• Cabai Merah Sumbang Inflasi Terbesar, Kota Muara Bungo Alami Inflasi 0,74 Persen pada Januari 2020
• Sambangi Singkut, Fasha Bekali Santri Ponpes Jiwa Entrepreneur, Bagikan Kursi Roda dan Bantu Masjid
• Karen Pooroe Merasa Ada Kejanggalan Pada Kematian Anaknya: Dia Enggak Bodoh, Anak Saya Takut Balkon
• 2 Kontainer Asal China di Pelabuhan, Di Tempatkan di Tempat Khusus dan Disemprot Disinfektan
Ia juga menyampaikan permohonan maafnya pada keluarga karena dianggap sudah merusak nama baik.
Meski sudah meminta maaf, TS tidak akan lepas dari jeratan hukumnya.
Terlebih lagi saat ditangkap, ia membawa dua buah senjata tanpa izin yakni penyengat listrik dan sebuah pisau.
Terhadap TS polisi menjerat pasal berlapis, yakni Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap Pegawai Negeri dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Dan juga Pasal 2 tentang Undang-Undang (UU) Darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Karena itu, dia akan dikenai pasal baru, pasal dua tentang UU Darurat dengan ancaman 10 tahun," ucap Arsya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulanya Tunggu Ganjil Genap, Lalu Cekik Polantas dan Terancam 10 Tahun Penjara"
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: