PSK yang Digrebek Andre Rosiade Sudah 8 Kali Servis Tamu, Mucikari Ungkap Soal Ini!

Peristiwa penggerebekan seorang pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan oleh Anggota DPR Andre Rosiade bersama Polda Sumbar jadi sorotan.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). 

Saat penggerebekan, ditemukan seorang wanita tanpa busana di dalam kamar hotel.

Ia langsung bersembunyi di balik pintu kamar dalam keadaan tanpa busana.

"Lah, tunggu dulu. Aku pakai baju dulu," ucap N terkejut.

Kemudian dia langsung masuk ke kamar mandi kamar hotel tersebut yang berada di sebelah kanan pintu masuk.

Dia sempat meminta tolong kepada siapapun yang berada di luar kamar mandi untuk mengambilkan bajunya.

Info dari Andre Rosiade

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Indra Sunedi saat diwawancarai saat itu mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya dugaan jaringan prostitusi online di Kota Padang.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online," ujar AKP Indra Sunodi, Minggu (26/1/2020).

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di hotel tersebut.

()

Andre Rosiade dan pihak Polda Sumbar saat menggerebek PSK di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020). (Kolase Tribun Padang)

"Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," lanjut Indra Sunedi.

Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial Al (24) yang diduga sebagai mucikari.

"Terduga dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini," tuturnya.

Dilaporkan Masyarakat ke Andre Rosiade

Andre Rosiade akhirnya angkat bicara soal tudingan kepada dirinya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved