Berita Video

VIDEO : Tanggapan Mahfud MD Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Bisa Jadi Virus Baru di Sini

VIDEO : Tanggapan Mahfud MD Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Bisa Jadi Virus Baru di Sini

Editor: Deni Satria Budi

VIDEO : Tanggapan Mahfud MD Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Bisa Jadi Virus Baru di Sini

TRIBUNJAMBI.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapai pro dan kontra pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anggota ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF).

Mahfud MD pun menjawab permasalahan berdasarkan argumen pribadinya, bukan sebagai Menko Polhukam.

Menurutnya, WNI yang sudah bergabung dengan ISIS tidak perlu dipulangkan karena berbahaya.

"Kalau Mahfud, tidak usah dipulangkan karena berbahaya bagi negara," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribunnews.com Kamis (6/2/2020).

Mahfud mengatakan paspor para WNI yang menjadi anggota ISIS ini bisa dicabut, sehingga mereka tidak memiliki status kewarganegaraan.

"Secara hukum bisa saja paspornya dicabut karena ia pergi secara ilegal kesana, kan bisa saja. Kita tidak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu. Seumpama asli kalau pergi secara seperti itu tanpa ijin yang jelas dari negara ya mungkin paspornya bisa dicabut. artinya dia tidak punya status kewarganegaraan," ungkapnya.

Presiden Jokowi Ogah Pulangkan 600 WNI Kombatan ISIS ke Indonesia, Fadli Zon: Jangan Pakai Perasaan

Pro Kontra Pemulangan 660 WNI eks ISIS, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Jadi Bapak Bagi Mereka

Daftar Menteri Terkaya Jokowi dari Purnawirawan TNI-Polri, Prabowo Terkaya, Sosok Ini yang Terkecil

Ia menambahkan jika banyak negara belum memulangkan warganya yang bergabung menjadi anggota ISIS.

"Dan dari banyak negara yang punya FTF belum ada yang satupun menyatakan akan memulangkan. Ada yang selektif. Tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris," imbuhnya.

Sementara itu, ia menyatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Indonesia.

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut ada manfaat serta mudaratnya.

Kata Mahfud, mudaratnya, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu, sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved