Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak, Wabub Apri Pesankan Dua Hal Penting Ini untuk Warga Bungo

Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto menganggap pemilihan rio (Pilrio) serentak yang berlangsung Maret mendatang adalah cerminan Kabupaten Bung

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mahreza
Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto membuka sosialisasi Perbup nomor 35 tahun 2019 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (6/2/2020). 

Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak, Wabub Apri Pesankan Dua Hal Penting Ini untuk Warga Bungo

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto menganggap pemilihan rio (Pilrio) serentak yang berlangsung Maret mendatang adalah cerminan Kabupaten Bungo. Menurut Apri, ada dua harapan besar yang dititipkannya dalam pelaksanaan pemilihan 69 rio (kepala desa) secara serentak di Kabupaten Bungo itu.

"Ada dua harapan besar terhadap Pilrio yang akan kita laksanakan nanti," ujarnya, saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Perbup nomor 35 tahun 2019 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (6/2/2020).

Pertama, kata Apri, dia berharap pesta demokrasi di dusun (desa) itu nanti bisa berlangsung dengan aman, nyaman, lancar, dan dalam situasi yang kondusif.

Kerja Sama dengan Ombudsman, Bupati Masnah Minta Setiap OPD Buat Terobosan untuk Pelayanan

Lagi Perbaiki Listrik, Irfan Ditemukan Tergeletak dengan Dada Terbakar

Pajak Walet Melebihi Target, Pemkab Tanjab Timur Naikkan Target Pajak 2020

Kedua, dia menganggap Pilrio merupakan cerminan dari demokrasi di tingkat dusun, sehingga secara filosofisnya, pesta demokrasi ini harus menciptakan suasana yang membahagiakan dan menyenangkan.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semuanya, baik itu dari pihak TNI dan Polri secara langsung dalam pengamanan kegiatan di Pilrio nantinya, atau yang tidak kalah pentingnya masyarakat itu sendiri," tutur Apri.

Pilrio ini menjadi sesuatu yang penting bahkan sangat penting bukan tanpa alasan. Dia bilang, hal itu dikarenakan masyarakat akan memilih pemimpin yang dalam konteks ini, tidak hanya dipandang sebagai pemimpin, melainkan juga sebagai pemangku adat.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat menambahkan, dasar hukum penyelenggaraan Pilrio ini adalah PP nomor 64 dan 47 tentang perubahan atas PP 43 tentang Pelaksanaan HAM Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Desa Permendagri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Dia mengatakan, sekitar 203 orang dianggapnya perlu mengikuti sosialisasi itu.

"Lebih kurang 203 orang yang terdiri dari 16 orang camat, 69 ketua BPD, 69 orang rio, dan ketua panitia pilrio sebanyak 69 orang," sebutnya.

Untuk diketahui, ada 69 pucuk pimpinan desa yang akan dipilih secara serentak pada 25 Maret 2020 mendatang. Sejauh ini, pesta demokrasi di dusun itu sudah ramai peminat. Hal itu diketahui dari pernyataan Taufik Hidayat ketika diwawancarai belum lama ini.

"Untuk Pilrio, itu sudah ramai. Satu dusun itu bisa lebih lima pendaftar (rio) mengambil formulir," terangnya.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved