Berita Tanjab Barat

Dokter Spesialis Anak Sedang Cuti, Pasien DBD di RSUD Daud Arif, Tanjab Barat Dirujuk ke Kota Jambi

Dokter Spesialis Anak Sedang Cuti, Pasien DBD di RSUD Daud Arif, Tanjab Barat Dirujuk ke Kota Jambi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Darwin Sijabat
Dokter Spesialis Anak Sedang Cuti, Pasien DBD di RSUD Daud Arif, Tanjab Barat Dirujuk ke Kota Jambi 

Dokter Spesialis Anak Sedang Cuti, Pasien DBD di RSUD Daud Arif, Tanjab Barat Dirujuk ke Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Seorang pasien demam berdarah dengue (DBD) yang merupakan pasien BPJS Kesehatan, ingin berobat di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, terpaksa dirujuk ke Kota Jambi. 

Hal itu dikarenakan dokter spesialis anak di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, tidak ada ditempat alias sedang cuti.

Orangtua pasien, Syaiful menyesalkan peraturan yang mewajibkan anaknya yang sedang menderita DBD harus dirujuk ke Kota Jambi, untuk menggunakan BPJS.

Padahal menurutnya, BPJS Kesehatan seharusnya dapat meringankan beban masyarakat bukan malah membuat ribet.

Awal 2020, 173 Warga Tanjab Barat Teridentifikasi DBD, Dua Orang Meninggal

GALERI FOTO: Heboh Mayat Mengapung di Muara Bulian, Warga Berkerumun, Tim BPBD Turun

Sempat Jadi Andalan, 3 Artis Tersohor Ini Justru Dibuang Indosiar, Ada Sering Kontroversi Hidupnya

"Kalau memang begini buat apa iuran, bukannya meringankan malah menambah beban. Belum lagi rumah sakit yang dirujuk ada ruangan," kesalnya.

Terpisah dr Nani, Kasi Pelayanan Medis, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, ketika dikonfirmasi mengiyakan jika pasien wajib dirujuk ke Kota Jambi, jika ingin tetap menggunakan BPJS.

Sebab kata dia, berdasarkan peraturan menteri, jika pasien tidak dirawat oleh dokter spesialis, maka BPJS tidak dapat di klaim.

Sementara di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk dokter spesialis anak sedang melaksanakan cuti. Sehingga pasien anak yang menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD, harus dirujuk ke Kota Jambi.

Suasana di RSUD Daud Arif, Kuala Tungkal
Suasana di RSUD Daud Arif, Kuala Tungkal (Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)

"Ada peraturan dari Kemenkes itu menggunakan BPJS Kesehatan itu harus ada dokter penanggungjawab pasien (spesialis red)," terangnya.

Atas dasar itu, setiap pasien yang hendak menggunakan BPJS Kesehatan harus dirujuk jika menggunakannya. Namun jika ingin tetap dirawat di RSUD maka menggunakan umum.

Memasuki Februari tahun 2020 ini, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, telah menangani 173 kasus DBD. Bahkan, satu bulan berjalan di tahun 2020, dua anak meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan nyamuk tersebut.

Data yang diterima dari ruang rekam medis, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal per tanggal 5 Februari 2020, sebanyak 173 pasien dirawat. Hanya satu diantaranya orang dewasa.

Dokter Spesialis Anak Sedang Cuti, Pasien DBD di RSUD Daud Arif, Tanjab Barat Dirujuk ke Kota Jambi (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved