Diperiksa KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Tak Kenal Harun Masiku, Sebut Nama Sekjen Hasto

Tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak mengenal Harun Masiku

Editor: Nani Rachmaini
Antara/Kompas.com
Wahyu Setiawan malu dan menutupi borgol pakai ransel. Komisioner KPU yang terkena OTT KPK terkait PAW Anggota DPR dari PDIP 

"Kalau kita mencari seorang yang namanya Harun Masiku sebagai satu pihak sudah yang menjadi tersangka oleh KPK," ujar Adnan.

"Itu sulitnya seperti hari ini," lanjutnya.

Kemudian, Adnan mempertanyakan kinerja KPK selama ini.

"KPK sudah investasi teknologi begitu banyak dan sudah digunakan untuk banyak pelaku korupsi yang akses politiknya lebih besar dari Harun."

"Dan mereka berhasil," terang Adnan.

Menurut Adnan, melihat dari proses penegakkan hukum sedari awal ada sesuatu yang bersifat non teknis yang membuat pencarian Harun tidak bisa dilakukan.

Cara Mengobati Panu dan Jamur Kulit yang Mengganggu dengan Cara Alami, Mudah dan Cepat

Tolak Masuk Karantina, Orang Ini Memilih Meninggal Dirumah, Kondisi Suhu Tubuh Capai 39,3 Derajat

"Kita juga perlu ingat bahwa soal Harun Masiku pada tanggal menuju kasus yang lebih besar."

"Yang juga melibatkan, mungkin orang yang lebih besar," ungkap Adnan.

Terkait hal tersebut, Adnan menyebut kasus Harun Masiku menjadi berbeli-belit untuk diungkap.

Sementara itu, Adnan berujar ada satu tersangka lain yang sudah ditetapkan oleh KPK yang sudah mengaku.

Misalnya, bahwa uang suap itu berasal dari Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

"Apakah kemudian kesaksian itu masih berlaku sampai hari ini atau sudah dicabut BAP. Kita belum tahu," jelas Adnan.

"Itu lah yang saya sebut tadi tangga menuju aktor yang menurut kita jauh lebih besar," sambungnya.

Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Wahyu Setiawan

Sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved