Licik, Rekam Aksi Bejatnya Tiduri Istri Orang, Pria Ini Peras Suami Korban Minta Uang Nominal Segini

Cara licik Kadek Agus (20) melakukan pemerasan terhadap seorang pria di Lampung utara berawal dari meniduri istri pria tersebut.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi 

Licik, Rekam Aksi Bejatnya Tiduri Istri Orang, Pria Ini Peras Suami Korban, Minta Uang Nominal Segini

TRIBUNJAMBI.COM - Cara licik Kadek Agus (20) melakukan pemerasan terhadap seorang pria di Lampung utara berawal dari meniduri istri pria tersebut.

Awalnya, dia kenalan dengan istri CT, AM (31) di media sosial. Kemudian, Kadek menemukan nomor WhatsApp AM

Kadek kemudian menghubungi AM berulang kali, hingga mereka saling melakukan vido call WhatsApp. Di suatu saat, kadek merayu AM untuk membuka baju.

Setelah keinginan Kadek dituruti AM, pelaku ini pun melakukan tangkapan layar dan disimpannya.

Dari situ, Kadek pun minta bertemu AM di sebuah hotel. Jika tidak mau, foto-foto tanpa busananya akan disebarkan.

"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).

Dikenal Ganas, Inilah Pasukan Rahasia dari Kopassus, Istri Sampai Tak Tahu Suami Jalani Misi Apa

2 Bola Voli dari Polsek Jelutung untuk Warga RT 32, Ini Harapan Sederhana dari Polisi

Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.

Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.

Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.

Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan adegan ranjang layaknya suami istri.

Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.

"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku.

Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved