Berita Muarojambi

Dari Januari 2020, Sudah Ada Ribuan Masyarakat Urus Surat Izin Mengemudi di Polres Muarojambi

Dari Januari 2020, Sudah Ada Ribuan Masyarakat Urus Surat Izin Mengemudi di Polres Muarojambi

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Dari Januari 2020, Sudah Ada Ribuan Masyarakat Urus Surat Izin Mengemudi di Polres Muarojambi
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Dari Januari 2020, Sudah Ada Ribuan Masyarakat Urus Surat Izin Mengemudi di Polres Muarojambi

Dari Januari 2020, Sudah Ada Ribuan Masyarakat Urus Surat Izin Mengemudi di Polres Muarojambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Sepanjang Januari hingga hari Ini, Rabu (5/2/2020), setidaknya sudah ada 2.100 masyarakat di Kabupaten Muarojambi yang telah melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Muarojambi.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Muarojambi, Iptu Fidelis Gulo.

Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya perbaikan untuk dapat meningkatkan kesadaran dari masyarakat dalam melakukan pengurusan SIM.

Hal ini juga lantaran, selama ini ketika Polres Muarojambi melakukan razia yang ditemui kebanyakan masyarakat tidak memiliki kelengkapan SIM.

Urut-urutan Cara Bikin SIM, AKP Ayani Sarankan Baca dengan Seksama Buku Ini Supaya Lulus

Ada Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan 2 Kapolsek, Ini 5 Perwira yang Baru di Polres Muarojambi

Menurut Fidelis Gulo, ada beberapa pemenuhan Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (servicedelivery).

Diantaranya Persyaratan, Sistem, mekanisme,dan prosedur serta Jangka waktu pelayanan yang saat ini tengah diupayakan untuk dipercepat.

"Upaya pelayanan masyarakat ini yang dibutuhkan saat ini pelyanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur dan nyaman terhadap Peserta Uji SIM. Ini yang akan kita optimalkan, termasuk juga pemenuhan Biaya termasuk juga pelayanan dan penanganan pengaduan, saran dan masukan," terangnya, Rabu (5/2/2020).

Sementara itu, pihaknya juga melakukan pemenuhan terhadap Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing).

Soal standar pelayanan manufacturing kata Fidelis meliputi Dasar hukum, sarana dan prasarana, serta Kompetensi pelaksana serta Pengawasan internal.

"Termasuk juga Jumlah pelaksana, Jaminan pelayanan, Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan serta Evaluasi kinerja pelaksana. Tentunya kedepan kita harapkan, bagaimana masyarakat bisa membuat SIM dengan nyaman aman dan dengan waktu yang singkat," katanya.

Sementara itu, seorang pembuat SIM, Sunarsih yang melakukan pembuatan di Polres Muarojambi, Rabu (5/2) menyebutkan bahwa dirinya telah merasakan upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak Polres Muarojambi.

Ia menyebutkan bahwa saat ini sistem pembuatan SIM mulai jauh lebih baik.

"Alhamdulilah sekarang untuk pelayanannya sudah lebih baik, kemudian juga tempatnya sudah nyaman, kita harapkan ini jauh lebih baik kedepannya, baik dari pelayanan, efesiensi dari waktu pembuatan sim," pungkasnya.

Dari Januari 2020, Sudah Ada Ribuan Masyarakat Urus Surat Izin Mengemudi di Polres Muarojambi (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved