CPNS 2019
BIKIN Geger Peserta Tes SKD CPNS Kontraksi dan Melahirkan, Proses Bersalin pun Berjalan Lancar
BIKIN Geger Peserta Tes SKD CPNS Kontraksi dan Melahirkan, Proses Bersalin pun Berjalan Lancar
Sebelum mengerjakan tes, ada pemeriksaan identitas peserta yang dilakukan secara cermat.
Saat tes SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia dan pantauan CCTV.
• Seleksi PPK, KPU Kota Jambi Dilaporkan Tak Sesuai Aturan, Bawaslu: Sudah Sesuai
• Setelah Baku Tembak di Simpang Jambi, Polisi Cari Senpi yang Sengaja Dibuang KM
Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan peserta tidak memakasi jasa joki sampai lolos ujian.
Paryono juga menghimbau, peserta CPNS menggunakan cara baik dan adil Tidak memakai jimat, tidak menggunakan jasa joki.
Selain itu ketika ujian, peserta dilarang membawa handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, dan jam tangan.
Lolos passing grade tes SKD belum tentu lolos ke SKB

Tes SKD CPNS 2019 sedang berlangsung. Tahun ini nilai ambang batas tes SKD juga diturunkan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN Paryono, mengutip dari Kompas.com.
Setelah mengikuti ujian, nilai peserta yang lolos SKD akan diolah terlebih dahulu.
• Nelayan di Tanjab Timur Bingung Kena Dampak Virus Corona, Seminggu Jual Beli Udang Dihentikan
• Jambret Baku Tembak dengan Polisi di Sarolangun, Pistol Mengarah ke Kening Tukang Ojek
Hal ini dilakukan karena satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja.
Peserta yang mengikuti tes SKB perlu digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” tambah Paryono.
Paryono menambahkan hasil SKD seluruh peserta seleksi masing-masing instansi dapat dilihat di website sscn.bkn.go.id.
Peserta dapat mengunduh hasil passing grade di website tersebut.
“Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” tambahnya.
Rangkaian tahapan ini menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Viral, Kontraksi dan Melahirkan saat Mengikuti Tes SKD CPNS, Persalinan Berlangsung Lancar
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: