Gubernur Kaltim Beri Pesan 'Lebih Baik Tidak Ada Ibu Kota Negara di Kaltim jika Merusak Hutan!'

Komitmen tersebut dia sampaikan saat pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda

Editor: Tommy Kurniawan
Istimewa
Gubernur Kaltim, Isran Noor, memberikan pesan penting terkait pembangunan ibu kota baru Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Kaltim, Isran Noor, memberikan pesan penting terkait pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Pesan Isran Noor itu terkait keberadaan hutan di Kalimantan.

Dia menegaskan akan menghentikan sendiri pembangunan ibu kota negara jika merusak hutan.

Komitmen tersebut dia sampaikan saat pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (3/2/2020).

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.

Isran menegaskan, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim.

Sehingga wajib hukumnya untuk dijaga.

Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.

"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.

Siapa Sebenarnya Irjen Pol Firman Santyabudi? Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jadi Kapolda Jambi

Balasan Nikita Mirzani untuk Musuh Bebuyutannya Usai Bebas dari Penjara: Itu Sampah Semua!

Kondisi Terkini Fairuz A Rafiq yang Alami Stres Akut, Sonny Septian: Kalau Dibiarin Bakal Bahaya!

BREAKING NEWS Irjen Pol Muchlis AS Ditarik ke Mabes Polri, Kapolda Jambi Ganti

Karena itu dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektare dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektare

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

Rencananya, ada 40.000 hektare lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.

Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektare dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.

Sejumlah pihak khawatir mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan.

Namun, kekhawatiran itu dibantah pemerintah, karena konsep pembangunan ibu kota negara menggunakan hutan kota (forest city).

(Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved