Begini Langkah PN Sengeti Menjadikan Muaro Jambi Sebagai Zona Integritas Bebas dari KKN
Pengadilan Negeri Sengeti melakukan Kampanye Simpatik sebagai upaya mengkampanyekan menolak tindakan suap, pungli dan gratifikasi, Senin (3/2).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Begini Langkah PN Sengeti Menjadikan Muaro Jambi Sebagai Zona Integritas Bebas dari KKN
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Pengadilan Negeri Sengeti melakukan Kampanye Simpatik sebagai upaya mengkampanyekan menolak tindakan suap, pungli dan gratifikasi, Senin (3/2). Kegaiatan upaya PN Sengeti sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani.
Acara ini dilakukan oleh Ketua PN Sengeti, Dedi Muchti Nugroho, bersama dengan seluruh staff dan karyawan PN Sengeti. Dedi Muchti Nugroho mengatakan mengawali tahun 2020 ini PN Sengeti bertekad akan melawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
"Ini sebagai institusi peradilan PN Sengeti siap untuk membuktikan untuk peradilan Indonesia yang agung, dengan semangat baru tahun 2020 ini, PN Sengeti bertekad menjadikan wilayah Muarojambi sebagai Zona Integritas wilayah yang bebas dari KKN," sebutnya.
• Ini Penyebab 15 ASN di Tanjab Barat Mengajukan Cerai, Ada Pasangannya Selingkuh
• Kesaksian Korban yang Masih Hidup Akibat Kecelakaan Maut di Simpang Rimbo, Mengerikan
Adapun kegiatan yang dilakukan yakni dengan membagikan ratusan stiker kepada masyarakat pengguna jalan di depan pintu gerbang Kantor Bupati Muarojambi. Ini sebagai upaya untuk mensosialisasikan ajakan untuk melawan Korupsi.
"Pemberian stiker ini sebagai himbauan dan ajakan kita kepada masyarakat untuk memerangi korupsi, pungli dan segala jenisnya," pungkasnya.