TBS Turun Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit Jambi periode 31 Januari-6 Februari 2020, Apa Sebabnya?
"Naiknya bertahap Rp 25 perak, itu pun bertahap, sekali anjlok langsung Rp 100 sedih mas," tambahnya.
TBS Turun Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit Jambi periode 31 Januari-6 Februari 2020, Apa Sebabnya?
TRIBUNJAMBI.COM - Sempat bertengger di harga Rp 1.900 per kilo, sejak beberapa hari terakhir harga tandan buah segar TBS sawit di Kabupaten Tanjabtim kembali turun.
Naiknya harga TBS beberapa waktu lalu sedikit membuat para petani sawit dapat tersenyum lega, namun senyum tersebut mulai berubah saat mengetahui harga TBS baik di pabrik maupun di petani turun.
Harga TBS turun Rp100 per kilo. Turunnya harga sawit tersebut membuat para petani kembali lesu.

Seperti dikatakan Ihsan Petani sawit di Desa Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur, dirinya terkejut saat buah sawit yang hendak dijual di salah satu pabrik beda harga dari penjualan sebelumnya.
"Mulai pasti kapan turunnya saya kurang tahu yang jelas pada Selasa malam lalu saya jual harganya sudah turun Rp 100 rupiah," ujarnya, Jumat (31/1).
"Naiknya bertahap Rp 25 perak, itu pun bertahap, sekali anjlok langsung Rp 100 sedih mas," tambahnya.
Pada awal bulan lalu harga TBS per kilonya di pabrik dihargai hingga Rp 1.900 dan di petani Rp 1.500.
• BREAKING NEWS Wu Dao Zen Dipulangkan dari RSUD Jambi, Ternyata Bukan Kena Virus Corona
• Daftar Harga HP Oppo Terbaru - Oppo A5s Rp 1 Jutaan, Reno2 F dengan RAM 8 GB Rp 4 Jutaan
Saat ini harga di petani tinggal Rp 1450 dan harga Ram nibung tinggal Rp1.750 per kilo.
Dengan keadaan tersebut, para petani bertanya tanya apakah harga TBS tersebut akan terus turun atau akan kembali normal seperti pada awal bulan lalu.
"Harapan kita harga dapat terus naik atau paling tidak bertahan di angka Rp 1.900 - Rp 2000. Bukan malah kembali anjlok," harapnya.
Sebelumnya Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabtim memberikan tanggapan. Terkait harga TBS Tanjab Timur yang berbeda dengan sawit di wilayah lain.
Ada beberapa faktor dan indikator hal tersebut dapat terjadi.
Diantaranya selain faktor alam juga faktor petani itu sendiri.
Tidak dipungkiri, kondisi geografis alam Tanjab Timur yang didominasi kawasan rawa dan gambut dapat mempengaruhi dari buah sawit yang dihasilkan.
Selain kondisi gambut juga kandungan air yang dapat berubah asam juga mempengaruhi.
"Berbeda dengan wilayah uluan yang banyak tanah pematangnya. Selain faktor alam ada satu lagi yang dapat mempengaruhi harga TBS tidak memuaskan yaitu cara panen," ujar Kabid Perkebunan Tanjabtim Gunarto kepada Tribunjambi.com.
• Dar tengok belakang dar Darmawan Diterkam Harimau di Hutan Riau, Tubuhnya Tak Utuh
• Viral Curhat Seorang Wanita di Wuhan, Tumpuk Makanan Sebulan, Ada yang Beli Garam Banyak Sekali

Harga TBS Kelapa Sawit Periode 31 Januari-6 Februari 2020
Merujuk hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi, untuk periode 31 Jan s/d 6 Feb 2020, menetapkan harga sawit umur 10-20 tahun turun Rp 42,37/Kg menjadi Rp 1.976,39/Kg.
Berikut harga sawit Provinsi Jambi seperti dikutip Tribunjambi.com dari laman InfoSAWIT, sawit umur 3 tahun Rp 1.554,96/Kg; sawit umur 4 tahun Rp 1.648,66/Kg;
sawit umur 5 tahun Rp 1.725,43/Kg;
sawit umur 6 tahun Rp 1.798,20/Kg;
sawit umur 7 tahun Rp 1.843,72/Kg;
sawit umur 8 tahun Rp 1.881,89/Kg.
Sawit umur 9 tahun Rp 1.919,60/Kg.
Lantas untuk sawit umur 10 - 20 tahun Rp 1.976,39/Kg, sawit umur 21-24 tahun Rp 1.915,22/Kg, sawit umur 25 tahun 1.824,23/Kg.
Dimana harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 8.856,44/Kg dan harga Kernel Rp 4.938,51/Kg dengan indeks K 89,94%. (T2)
Disclaimer: Pemberitaan ini sesuai dengan harga Dinas Perkebunan setempat, bisa jadi harga di lapangan akan berbeda.

Bea Keluar (BK) CPO Naik
Harga referensi produk crude palm oil/minyak sawit mentah (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2020 adalah US$ 839,69/MT.
Harga referensi tersebut meningkat US$ 109,97 atau 15,07% dari periode Januari 2020 yang sebesar US$ 729,72/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di atas US$ 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 18/MT untuk periode Februari 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi seperti dikutip Tribunjambi.com dari InfoSAWIT, Rabu (29/1/2020).
BK CPO untuk Februari 2020 tercantum pada Kolom 3 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar US$ 18/MT.
Nilai tersebut meningkat dari BK CPO bulan sebelumnya periode Desember 2019 sebesar US$ 0/MT.
Sumber: Tribunjambi.com, Infosawit