Berita Jambi
Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Jambi, Bahas tentang Penegakan Hukum dan Dua Aktivitas Ilegal Ini
Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Jambi, Bahas tentang Penegakan Hukum dan Dua Aktivitas Ilegal Ini
Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Jambi, Bahas tentang Penegakan Hukum dan Dua Aktivitas Ilegal Ini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Jumat (31/1/2020), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolda Jambi.
Dalam kunjugannya membahas kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan Polda Jambi.
Pembicaraan yang dibicarakan selama lima jam itu tentang tentang HAM dan penegakkan hukum di daerah Provinsi jambi.
Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra mengatakan, tujuan Kunker tersebut diantaranya membahas solusi dan rujukan yang akan dibawa ke pemerintah pusat.

• Anggota Komisi III DPR RI Datangi Mapolda Jambi, Ini Agendanya
• Jadi Sorotan, Politikus PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Begini Reaksi dan Tanggapan Istana
• Penangkapan Ular Piton Raksasa 8 Meter, Warga Robek Perut Besarnya, Temukan Sosok Ini di Dalamnya
"Telah banyak kita bicarakan secara khusus dengan pihak Kejati dan Polda, masalah penegakan hukum berdampak kepada penerimaan negara masalah ilegal-ilegal," jelasnya.
"Dari sini banyak hal yang dikasih pak Kapolda dan pak Kajati, termasuk masalah penegakkan hukum masalah ilegal driling dan penambang emas tanpa izin (PETI) yang marak di Provinsi Jambi.
"Inilah yang kita bicarakan, Komisi III sangat memahami problem-problem yang ada didaerah. Kami mengharapkan Kapolda dan Kajati ke depan jauh lebih baik lagi dalam rangka penegakkan hukum dan pendapatan negara," jelasnya.
Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Jambi, Bahas tentang Penegakan Hukum dan Dua Aktivitas Ilegal Ini (Tribunjambi.com/Hasbi Ansori)