Kadis Dukcapil Kerinci Tak Kunjung Dilantik, Dewan Akan Gunakan Hak Angket

Kemendagri RI memberikan sanksi pemutusan jaringan internet di Dukcapil Kerinci karena belum dilantiknya Kadis Dukcapil.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno

"Tapi dari pusat langsung menunjukkan yang nilai ketiga. Yang kita usulkan nilai tertinggi sesuai hasil assessment. Ada kewenangan saya yang hilang. Kita ingin Kerinci ini lebih baik, ada assessment, ini nilai yang terbaik. Kenapa dipilih yang lain," jelas bupati.

"Jadi ikuti prosedur dulu. Bahkan surat dari Kemendagri sudah kita balas, karena SK Kemendagri itu juga tidak memberikan keterangan kenapa tidak sesuai dengan hasil tes assessment yang ditunjuk," katanya.

Bahkan menurut Bupati Adirozal, pada Rabu (28/1/2020) Sekda Kerinci akan ke Kemendagri terkait hal itu.

"Kalau tidak selesai nanti saya sendiri yang akan menghadap menteri," kata Bupati.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved