Hanya Pak RT, Pak RW, Uskup, Polisi dan Pengacara yang Boleh Lihat Jenazah Suzzana, Misteri

Bahkan lantaran takut rahasianya terbongkar, Suzanna sempat menguak beberapa surat wasiat sebelum wafat.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribun Jambi
Suzzana, artis Indonesia 

Dipermasalahkan Kiki Maria

Surat wasiat itu dibuat pada 2007.

Isi dari surat wasiat mengenai harta ini pernah pula dipermasalahkan oleh putri Suzanna dari pernikahan pertamanya bernama Kiki Maria.

Secara singkat, harta peninggalan Suzanna yang bergerak maupun tidak bergerak dan yang berupa deposito jatuh ke tangan suaminya Clift Sangra dan putra mereka Rama Yohanes.

Dalam salah satu poin surat wasiat itu disebutkan.

Untuk anak saya Kiki Maria, dengan ini saya menyatakan bahwa dirinya tidak berhak mewarisi harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada pada saat saya meninggal dunia, baik benda bergerak maupun benda tetap, seperti deposito-deposito maupun bangunan rumah tinggal di lokasi dan apapun wujudnya”.

Alasan Suzanna melakukan itu adalah untuk memberikan pengajaran kepada putrinya Kiki Maria untuk lebih menghormati ibunya.

Karena sakit hati dengan sikap sang anak, Suzanna pun tidak mencantumkannya sebagai ahli waris.

Suzanna juga menyebutkan dalam surat wasiatnya bahwa dirinya membuat pernyataan itu dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!

Di samping itu, sebetulnya Kiki Maria telah mendapat bagian berupa uang tunai, deposito, bangunan rumah tinggal dan beberapa kebutuhan kehidupan yang sudah ditunjang oleh Suzanna meskipun sudah berumah tangga.

Surat wasiat mengenai harta ini juga belum pernah dibuka kepada siapa pun termasuk ditunjukkan pada putri Suzanna, Kiki Maria. (*)

Kondisi Nikita Mirzani setelah Dijemput Paksa Polisi Dini Hari Tadi, Postingan Instagram Bikin haru

Ramalan Paranormal Ini Terbukti, Nasib Nikita mirzani Apes Dipolisikan, Sohib Billy Kini Terancam

Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Polisi Tengah Malam, Reaksi Nyai Mata Sembab dan Sakit

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved