Amin Abdullah, Bacawabup Tanjan Barat Diperiksa Bawaslu, Ada Apa?

Klarifikasi terkait netralitas ASN, M Amin Abdullah, Bacawabup Tanjung Jabung Barat diperiksa Bawaslu Tanjab Barat, Kamis (30/1/2020).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Amin Abdullah, Bacawabup Tanjung Jabung Barat diperiksa Bawaslu, Kamis (30/1/2020). 

Amin Abdullah, Bacawabup Tanjan Barat Diperiksa Bawaslu, Ada Apa?

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Klarifikasi terkait netralitas ASN, M Amin Abdullah, Bacawabup Tanjung Jabung Barat diperiksa Bawaslu, Kamis (30/1/2020).

Terkait pencalonan M Amin Abdullah yang dipinang Mulyani Siregar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah diperiksa Bawaslu Tanjab Barat.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjab Barat, Mon Rezi ditemui Tribunjambi.com di ruang kerjanya membenarkan pemanggilan itu.

Dia mengatakan, pemanggilan untuk mengklarifikasi keikutsertaan M Amin Abdullah yang turut serta dalam kontestasi Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang. Pemanggilan itu juga sebagimana yang telah dilakukan kepada Muklis yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

20 Tokoh Masuk Survei ADRC, 6 Tokoh Jambi Ini Masuk Teratas

ADRC Temukan Medsos Jadi Sumber Paling Informatif Soal Pilkada 2020 di Jambi

Landasan pemanggilan itu berdasarkan Surat Edaran 410/2019/Bawaslu RI tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati serta Wakil Bupati.

"Kita minta keterangan, klarifikasi tentang netralitas ASN, sama seperti pemanggilan calon sebelumnya," katanya, Kamis (30/1/2020)

Terkait hasil pemeriksaan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah ada parpol yang bakal diundang atau tidak.

"Kita belum pleno, masih mendalami. Setelah lengkap semuanya baru kita plenokan untuk diteruskan ke KASN melalui Bawaslu Provinsi," ujar Mon Rezi. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved