Berita Selebritis
Tanggapi Pasal Pembunuhan Berencana Kematian Lina, Teddy Pilih Tunggu Hasil Autopsi
Teddy suami Lina harus menerima pil pahit yakni mendapat kabar buruk terkait pembunuhan berencana.
Abdurrahman menjawab, bahwa tak ada nama Teddy sebagai terlapor di sana.
"Saya bilang, udah lah, toh dalam itunya kan tidak disebutkan terlapornya," kata dia.
Lalu, Teddy menyebut bahwa ia tidak keberatan dan merasa tertuding.
"Mungkin dari pelapor pengennya begitu ya silakan, kita mah cuman ndak keberatan. Kita juga nanti ada pembuktian,
"Karena ya kita selama ini mungkin nyudutinnya ya di daerah sini ya, pas posisi di rumah," ujar Teddy.
Teddy heran mengapa sampai muncul fitnah sedemikian rupa kepada dirinya.
Mengingat, belum ada fakta yang mendukung bahwa ia terjerat pasal tersebut.
"Kita terima aja nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian.
"Pasti ada ya, perasaan, kok orang sampe gini, fitnah saya? Karena belum ada faktanya."
"Padahal yang lebih kejam lagi kan fitnah, fitnah tuh lebih kejam daripada pembunuhan," lanjut Teddy.
Pengumuman Hasil Autopsi Lina Jubaedah
Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, proses autopsi jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020) hingga saat ini, berjalan dengan lancar.
“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Dalam prosedur proses autopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.

Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.