Berita Selebritis

Tanggapi Pasal Pembunuhan Berencana Kematian Lina, Teddy Pilih Tunggu Hasil Autopsi

Teddy suami Lina harus menerima pil pahit yakni mendapat kabar buruk terkait pembunuhan berencana.

Editor: Heri Prihartono
ist
'Ritual' Tak Biasa Teddy dan Lina, Eks Istri Sule Tiap Jumat Terbongkar Ternyata Berani Lakukan Ini 

Abdurrahman menjawab, bahwa tak ada nama Teddy sebagai terlapor di sana.

"Saya bilang, udah lah, toh dalam itunya kan tidak disebutkan terlapornya," kata dia.

 

Lalu, Teddy menyebut bahwa ia tidak keberatan dan merasa tertuding.

"Mungkin dari pelapor pengennya begitu ya silakan, kita mah cuman ndak keberatan. Kita juga nanti ada pembuktian,

"Karena ya kita selama ini mungkin nyudutinnya ya di daerah sini ya, pas posisi di rumah," ujar Teddy.

Teddy heran mengapa sampai muncul fitnah sedemikian rupa kepada dirinya.

Mengingat, belum ada fakta yang mendukung bahwa ia terjerat pasal tersebut.

"Kita terima aja nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian.

 

"Pasti ada ya, perasaan, kok orang sampe gini, fitnah saya? Karena belum ada faktanya."

"Padahal yang lebih kejam lagi kan fitnah, fitnah tuh lebih kejam daripada pembunuhan," lanjut Teddy.

Pengumuman Hasil Autopsi Lina Jubaedah

Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, proses autopsi jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020) hingga saat ini, berjalan dengan lancar.

“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).

Dalam prosedur proses autopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.

Teddy Tersudut Lina Disebut Tewas karena Pembunuhan Berencana, Nekat Ungkap Sifat Buruk Rizky Febian
Teddy Tersudut Lina Disebut Tewas karena Pembunuhan Berencana, Nekat Ungkap Sifat Buruk Rizky Febian (Tribunnews)

Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved