Penghulu Telat Satu Jam, Tamu tak Sabar Lakukan Ini ke Pasangan Pengantin di Boyolali

Tidak tanggung, penghulu dari Kantor Urusan Agama ( KUA ) Teras ini terlambat datang sampai 1 jam lamanya.

Editor: Nani Rachmaini
Dok. The Palace
Ilustrasi. Penghulu Telat Satu Jam, Tamu tak Sabar Lakukan Ini ke Pasangan Pengantin di Boyolali 

Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Muhammad Arifin menyampaikan, telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Kepala KUA Kecamatan Teras.

Pemeriksaan itu kaitannya dengan pemberian sanksi.

Meski demikian, jelas dia, sanksi yang dijatuhkan itu akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri (PNS).

Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Muhammad Arifin di Boyolali, Jateng, Rabu (29/1/2020).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Muhammad Arifin di Boyolali, Jateng, Rabu (29/1/2020).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) ()

"Dalam PP itu kan ada yang namanya sanksi ringan, sedang dan berat. Dengan hasil pemeriksaan itu akan diberikan hukuman apa. Nanti dengan berbagai pertimbangan," katanya di KUA Kecamatan Teras, Boyolali, Jateng, Rabu (29/1/2020).

Disamping sanksi disiplin, kata Arifin, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran KUA Kecamatan Teras agar peristiwa yang terjadi pada Senin (27/1/2020) tidak terulang kembali.

Viral Video Biduan Dangdut Buka Baju dan Bra di Panggung Hebohkan Warga, Ternyata Disawer Penonton!

Mana Kursi Favoritmu di Mobil? Itu Bisa Ungkap Karaktermu Lho!

Keren! Tata Fegley, Bocah 9 Tahun Berhasil Cetak Rekor Angkat Beban 104 Kg

Arifin menerangkan, tutupnya pelayanan KUA Kecamatan Teras selama sekitar 1 jam tersebut menyita perhatian Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Oleh karena itu, dirinya memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan.

"Selama saya di kepala bidang itu baru kali ini ada layanan KUA tutup satu jam pada jam kerja. Dari 582 KUA di Jateng baru kali ini," ungkap dia.

Arifin mengungkap peristiwa tersebut bisa dijadikan pembelajaran bagi KUA Kecamatan Teras dan KUA lain yang berada di wilayah Jateng.

"Kaitannya dengan tugas dan fungsi KUA tidak boleh menutup pelayanan saat jam kerja. Selama masih ada jam kantor harus ada petugas yang memberikan pelayanan," tutur Arifin.

VIDEO" Sosok 'Bunda Ratu Agung' Pemimpin Empire

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ijab Kabul Ngaret 1 Jam Gara-gara Penghulu Ngelayat, Pengantin di Boyolali Ditinggal Tamu Undangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved