Parlagutan dan Cek Man Akhirnya Mengaku Terima Uang Ketok Palu, Nilainya Lebih Setengah Miliar
Cek Man dan Parlagutan akhirnya kompak mengakui sudah menerima uang ketok palu tahun 2017-2018 pada persidangan Kamis (30/1/2020).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Parlagutan Nasution (Batik coklat) saat bersaksi di persidangan suap ketok palu tahun 2017-2018. Sidang Berlangsung Kamis (30/1/2020).
Namun politisi PPP itu mengaku tak pernah terlibat soal pembahasan ketok palu di komisi tiga. Ia beralasan jarang ikut sidang.
"Tapi sudah dikembalikan tahun 2017 dan 2018. Ditransfer ke penyidik KPK semuanya Rp 525 juta," kata Parlagutan.
Seperti diketahui, saat bersaksi untuk terdakwa Supriyono, Erwan Malik dan Saifuddin, Parlagutan Nasution dan Cek Man sempat membantah menerima uang ketok palu. (Dedy Nurdin)