Biasa Pakai Baju & Berpangkat Jenderal, Angga Sasana Petinggi Sunda Empire Kini Pakai Baju Tahanan
Kini Rangga Sasana tak bisa lagi mengenakan seragam kebesaran kerajaan Sunda Empire dengan pangkat jenderal.
Kini Rangga Sasana tak bisa lagi mengenakan seragam kebesaran kerajaan Sunda Empire dengan pangkat jenderal.
Setelah resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat, mau tak mau Rangga Sasana harus mengenakan pakaian tahanan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono menyampaikan, tiga petinggi Sunda Empire tersebut akan dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.
"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
• Korban Meninggal 170 Orang, WHO Pastikan Virus Corona Sudah Menyebar ke Seluruh Dunia
• BREAKING NEWS: Pergi Nemui Tukang Duren, 4 Pelajar Merangin di Jakarta Dikabarkan Hilang
Hendra mengatakan, pihaknya masih mendalami pasal lain soal pakaian yang dikenakan tersangka tersebut.
"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami," ujarnya.
"Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," jelas Hendra.

Penetapan Tersangka Rangga Sasana
Sebelumnya, Rangga Sasana dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Bersama dua petinggi Sunda Empire lainnya, Rangga Sasana diamankan atas kasus penyebaran berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Saat kedatangannya di Polda Jawa Barat, Rangga Sasana mengenakan pakaian Sunda Empire berwarna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Rangga Sasana masih mengatakan soal cita-citanya di Sunda Empire.
• Korban Tewas Jadi 170 Orang, WHO: Virus Corona Telah Menyebar ke Seluruh China
Rangga berujar, dirinya datang mewakili kekaisarannya.
Ia pun mengatakan, akan menghargai proses hukum yang berjalan.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.