Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka, Roy Suryo Sebut Mereka Hanya Wayang

3 tersangka petinggi Sunda Empire tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen.

Editor: Heri Prihartono
YouTube KompasTV / Xinhua via South China Morning Post
Petinggi Sunda Empire: Menyelamatkan Bumi dan Umat Manusia, Klaim Bisa Kendalikan Senjata Nuklir 

Roy Suryo juga menceritakan bagaimana cara sampai menemukan akun anonim itu mengarah ke Sunda Empire.

Ia menyebut, perubahan data di Wikipedia dilakukan pada 22 Januari 2020. Kemudian, ditelusuri alamat IP-nya.

Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo
Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM)

"Terbukti pengubahannya baru tanggal 22 Januari kemarin dan IP nya sudah kita lidik sudah kita catat dan munculah nama Sunda Empire, sebelumnya tidak dibuat atau disamarkan dalam anonim," kata Roy Suryo.

Kemudian Roy Suryo menjelaskan, hal itu disebut bisa melanggar hukum karena melakukan perubahan dan data di Wikipedia tidak sesuai dengan data aslinya.

 

"Ada fakta hukum mengatakan bahwa ada kebohongan yang dilakukan pada saat perubahan Wikipedia dan itu melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, clear sekali di situ ada pasal yang dilanggar karena pengubahan itu tidak sama dengan aslinya ," ujarnya.

Tak hanya sekali, ia juga kembali menjelaskan mengubah data di Wikipedia yang tak sesuai dengan sumber aslinya termasuk perbuatan yang melanggar hukum.

"Fakta hukumnya mengatakan pengubahan di Wikipedia itu sudah melanggar hukum dan apa yang ditulis itu adalah bohong karena tidak sesuai dengan referensi aslinya yang ada di Wikipedia," kata Roy Suryo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan sebagai Tersangka"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved