Pengangguran di Jambi Ini Mengaku Banyak Hutang, Nekat Jadi Spesialis Jambret untuk Bayar Hutang

Pengangguran di Jambi Ini Mengaku Banyak Hutang, Nekat Jadi Spesialis Jambret untuk Bayar Hutang

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Ferry Fadly
Pengangguran di Jambi Ini Mengaku Banyak Hutang, Nekat Jadi Spesialis Jambret untuk Bayar Hutang 

Pengangguran di Jambi Ini Mengaku Banyak Hutang, Nekat Jadi Spesialis Jambret untuk Bayar Hutang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rahmad Dimas (20) warga RT 1 Kelurahan Tengah Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, karena menjambret atau melakukan aksi dalam kasus curas.

Tersangka mengaku nekat melakukan aksi jambret, karena tidak memiliki pekerjaan.

"Saya nekat jambret karena saya tidak ada kerja," kata pelaku.

Dimas juga mengatakan bahwa uang dari hasil kejahatan jambret tersebut digunakan untuk membayar hutang.

Korban Lakukan Perlawanan, Rahmad Gagal Beraksi, Spesialis Jambret di Kota Jambi Diringkus Polisi

Viral, VIDEO Nenek 87 Tahun Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Sang Ibu Sakit-sakitan di Tembesi, Erpan Buktikan Mampu Sukses Wakili Jambi di LIDA 2020 Malam Tadi

"Uangnya saya gunakan untuk bayar hutang, soalnya saya banyak hutang dengan teman-teman saya," tambahnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Wan Muhammad saat di konfirmasi mengatakan, pelaku telah melakukan aksi Jambret di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

"Terakhir pelaku melakukan aksinya sendirian Jumat (24/1/2020) lalu sekira pukul 13.50 WIB," sebut Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Wan Muhammad, Rabu (29/1/2020).

Menurut Ipda Wan Muhammad, saat pelaku melakukan aksi kejahatan jambret sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dengan pelaku.

"Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor Polisi BH 2768 MX memepet kendaraan korban dan langsung mengambil Handphone Oppo milik korban yang berada di dasbor motor, sehingga korban melakukan perlawanan dan aksi pelaku berhasil di gagalkan" Jelasnya.

Ipda Wan juga menjelaskan bahwa setelah di lakukan penyelidikan ternyata pelaku merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali melakukan aksi jambret du wilayah Kota Jambi.

"Pelaku beraksi sudah ada 6 TKP, di wilayah Kota Baru, Telanaipura, dan Pelayangan" jelas Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Pengangguran di Jambi Ini Mengaku Banyak Hutang, Nekat Jadi Spesialis Jambret untuk Bayar Hutang (Tribunjambi.com/Ferry Fadly)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved