ILC TVOne

PDIP & KPK Dipermalukan di ILC TVOne Gegara Harun Masiku, Adian Napitupulu Bereaksi Sentil 2 Partai

PDIP & KPK Dipermalukan di ILC TVOne Gegara Harun Masiku, Adian Napitupulu Bereaksi Sentil 2 Partai

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Tema ILC Malam Ini Soal Hilangnya Eks Politisi PDIP, Harun Masiku 

Karena itu, lanjut Adian, semua pihak tidak perlu menganggap KPK lemah.

Sebaliknya, mereka seharusnya saling menguatkan KPK.

Adian juga meminta KPK agar tidak mengkorupsi hukum.

Dalam momen penggeledahan di kantor pusat PDIP, dia mengingatkan agar KPK melakukannya dengan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Adian menegaskan Harun Masiku adalah korban dari keputusan KPU yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

Padahal, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.

"KPU membangkang. Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," kata Adian.

Berikut videonya:

Lenyap Ditelan Angin Kuat

Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020.

Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislator DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan I.

PDIP merekomendasikan Masiku sebagai pengganti caleg terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Status tersangka menjerat Masiku sebagai penyuap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu disebut menerima Rp600 juta.

14 Kecamatan di Kabupaten Merangin Rawan Banjir dan Longsor, Ini Sebaran Wilayahnya

EMPAT Wanita Cantik Bintang Film Dewasa Indonesia Ngetop di Amerika, Segini Penghasilan Mereka

Usai Bakar Teman Kerja Wanitanya Hingga Gosong, Pria Banyuwangi Ini Ngaku Bisa Tidur Nyenyak

Selain Masiku dan Wahyu, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu kader PDIP, Saeful Bahri, serta eks komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina.

Tak juga menyerahkan diri, KPK akhirnya resmi mengumumkan Masiku sebagai buronan dengan memasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa, 21 Januari 2020.

Pengamat komunikasi Effendy Ghozali menyebut Harun Masiku hilang ditelan angin kuat. Apa maksudnya?

Simak video selengkapnya:

(TribunNewsmaker.com/*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gegara Harun Masiku Buronan, KPK & PDIP Dipermalukan di ILC, Adian Napitulu Sentil Demokrat & PKS

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved