Tema ILC Malam Ini 28 Januari 2020, Judul Masiku, Lenyap Ditelan Angin, Kasus Suap Komisioner KPU
ILC atau Indonesia Lawyers Club TVOne akan mengangkat topik "Masiku, Lenyap Ditelan Angin." pada Selasa (28/01/2020).
Tema ILC Malam Ini 28 Januari 2020, Judul Masiku, Lenyap Ditelan Angin, Kasus Suap Komisioner KPU
TRIBUNJAMBI.COM - ILC atau Indonesia Lawyers Club TVOne akan mengangkat topik "Masiku, Lenyap Ditelan Angin." pada Selasa (28/01/2020).
Seperti biasanya, forum pemikiran ini akan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB.
Terkait topik ini, Presiden ILC TVOne Karni Ilyas telah menginformasikannya.
Informasi disampaikan Karni Ilyas melalui akun Twitter-nya, @karniilyas pada, Senin (27/01/2020) petang WIB.
"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB besok berjudul, "Masiku, Lenyap Ditelan Angin." Selamat menyaksikan. #lLCMasiku," tulis Karni Ilyas.
• Miris, Oknum Polisi Kepergok Ngamar dengan Ibu Kantin, Ternyata Suami Sah Dekat dengan Bripka BA
• Empat Porter Lion Air di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi, Kasus Pencurian Uang di Koper Penumpang
Kejanggalan Rekaman CCTV
Pakar telematika Roy Suryo menyebut ada kejanggalan dalam rekaman CCTV yang memuat informasi keberadaan Harun Masiku.
Saat ini Harun masih dalam daftar pencarian orang terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Meskipun demikian, sempat dikabarkan Harun berangkat ke Singapura pada Senin (6/1/2020) dan kembali ke Indonesia pada Selasa (07/01/2020).
Namun, informasi tersebut terlambat didapatkan pihak imigrasi karena keterlambatan pada sistem mereka.
Dilansir TribunWow.com, Roy Suryo menyebutkan terminal dua di Bandara Soekarno-Hatta dulunya adalah terminal internasional.
• Cegah Penyebaran Corona, Menhub Budi Karya Tutup Penerbangan dari dan ke Wuhan
"Terminal 2, Terminal 2E tepatnya, tempat di mana Harun Masiku datang lagi itu dulu kan bekas terminal internasional," kata Roy Suryo, dalam tayangan KompasTV, Minggu (26/1/2020).
"Semua penerbangan ada di situ," lanjutnya.
Menurut Roy, sanggahan pihak bandara maupun imigrasi tentang lokasi pemantauan tidak tepat.