Ratu Keraton Agung Sejagat Jadi Bahan Ejeken di Penjara, Sempat Depresi Hingga Tak Mau Makan
- UPDATE Konsisi terbaru Ratu Keraton Agung Sejagat yang kini menghuni sel tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang.
Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap dari sosok si ratu Keraton Agung Sejagat.
1. Ajukan permohonan penahanan karena keguguran
Selain mengaku telah keguguran, Fanni juga menggunakan alasan itu untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Fanni sampai saat ini belum dipenuhi oleh penyidik.
• Telkomsel Bagi-bagi Hadiah, Program Daily Check In MyTelkomsel Beralangsung Hingga 13 Februari 2020
"Penangguhan penahanan itu kewenangan penyidik. Sampai saat ini memang belum dipenuhi. Kalau alasannya karena keguguran ya harus ada surat keterangan dokter dulu," jelas Iskandar di Polda Jateng, Kamis (23/1/2020).
Sementara itu, kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan mengatakan, penangguhan penahanan itu dilakukan karena mempertimbangkan aspek kesehatan.
Pihaknya juga akan meminta hasil rekaman medis ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
"Kami selaku kuasa hukum pada Senin 20 Januari 2020 kemarin sudah mengajukan penangguhan penahanan atau perubahan status penahanan terhadap Bu Fanni dengan mempertimbangkan aspek kesehatan," jelas Sofyan.
Kuasa hukum menyatakan siap menjadi penjamin bagi Fanni.
Bahkan terdapat keluarga Fanni bersedia menjadi penjamin.
Bahwa Fanni tidak akan melarikan diri, tidak akan mempengaruhi saksi-saksi, tidak menghilangkan barang bukti dan kooperatif datang bila diperiksa sewaktu-waktu serta wajib lapor.
Saat Ditanya soal makam janinnya, Kuasa hukum berharap pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh penyidik dengan dasar kemanusiaan.
"Belum direspons sama penyidik karena baru kemarin diajukan. Harapannya nanti penyidik bisa mengabulkan itu dengan dasar kemanusiaan kira-kira begitu," katanya.
2. Siapa suaminya?
Meski telah mengaku keguguran, namun hingga kini belum terungkap sosok ayah sang janin tersebut.