Honorer Mau Dihapus, Honorer di Kota Jambi Tuntut Pemerintah Beri Solusi
Honorer di Kota Jambi ikut beraksi terkait rencana MenPAN-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Honorer Mau Dihapus, Honorer di Kota Jambi Tuntut Pemerintah Beri Solusi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Honorer di Kota Jambi ikut beraksi terkait rencana MenPAN-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah. Rencana penghapusan ditargetkan rampung pada 2021.
Banyak honorer di Kota Jambi yang menentang rencana pemerintah tersebut. Terutama mereka yang telah bertahun-tahun mengajar sebagai honorer.
Seperti dikatakan Ade dirinya sudah menjadi honorer tenaga pendidik sejak tahun 2004 hingga saat ini. Meskipun dirinya sudah diangkat menjadi honorer KII namun baginya tidak ada kepastian pemerintah untuk mengangkatnya menjadi ASN.
• Pemerintah Berniat Hapus Honorer, Nasib Ribuan Honorer di Sarolangun Terancam
• Polhut Tangkap Pelaku Illegal Logging di Tanjabtim, Tiga Orang Jadi Tersangka
• VIDEO: JAMBI AMAN! Kemenkes Tegaskan Hingga Detik Ini Tak Ada yang Terinfeksi Virus Corona
“Kami semua honorer KII ini memberi sumbangsih, tidak hanya saya sebagai tenaga pendidik, tapi juga tenaga kesehatan, honorer di Pemda, selalu bekerja aktif setiap harinya,” sebutnya kepada Tribunjambi.com, Selasa (28/1).
Dikatakan Ade yang juga sebagai ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) ini, pihaknya juga sudah berperan aktif untuk mendorong kepala daerah agar melakukan lobi ke pemerintah pusat. Bahkan pihaknya sudah melakukan audensi kepada Wali Kota Jambi, DPRD Kota Jambi dan lainnya.
“Harapannya agar unsur pimpinan daerah dapat menyuarakan ke pusat agar membuat regulasi yang berpihak kepada honorer yang sudah bekerja hingga puluhan tahun,” katanya.
Menurutnya berdasarkan data di AHN ada 387 honorer KII yang saat ini belum diangkat menjadi ASN. Dikatakannya pada 2013 lalu sempat diadakan tes CPNS bagi honorer KII.
“Memang ada yang lulus ada juga yang tidak lulus. Tapi janji pemerintah pusat saat itu tes akan dilakukan secara berkesinambungan, tapi kenyataannya di era saat ini tidak ada lagi memperhatikan honorer KII,” jelasnya.
Menurut Ade secara beban kerja, dirinya menganggap sama antara honorer dan ASN. Hanya saja yang membedakan menurutnya adalah fasilitas dan kesejahteraan.
“Kalau kami mengajar harus 24 jam dalam seminggu, tenaga honorer pendidik hanya mendapat Rp 1 juta per bulan, sama saja jam mengajar yang harus dilakukan oleh ASN,” sebutnya.
Menurutnya meskipun ini baru sekadar wacana, namun jika memang terealisasi, makan setiap daerah akan bergejolak. Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima penolakan dari setiap honorer yang ada di Indonesia.
“Jika memang mau dihapuskan maka pemerintah harus siap memberikan solusi,” pungkasnya. (Rohmayana)