Banyak ASN Pensiun, Arman Pastikan Pemkot Jambi Masih Butuh Honorer

Arman Kadis Pendidikan Kota Jambi, mengatakan bahwa tenaga honorer di Kota Jambi masih diperlukan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Kepala dinas pendidikan saat meninjau pembangunan di salah satu sekolah di Kota Jambi. 

Banyak ASN Pensiun, Arman Pastikan Pemkot Jambi Masih Butuh Honorer

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Arman Kadis Pendidikan Kota Jambi, mengatakan bahwa tenaga honorer di Kota Jambi masih diperlukan. Pernyataan ini dilontarkan terkait rencana Kemenpan RB menghapus tenaga honorer.

Ia menyebut rencana penghapusan tenaga honorer ini hanya berlaku di tingkat pusat dan kementerian.

“Jadi jangan khawatir. Tapi sikap kita masih menunggu, karena dengan adanya menteri baru tentu ada kebijakan baru nantinya,” jelasnya, Rabu (28/1).

Lanjut Arman, pemerintah daerah perlu merekrut tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan. Apalagi, mengingat tenaga pendidik di Kota Jambi banyak yang masuk masa pensiun.

“Tidak ada pilihan lain. Pemda harus mengangkat tenaga guru honorer,” sebutnya.

Akan tetapi pengangkatan tenaga honorer juga menimbang kemampuang anggaran yang dialokasikan oleh pemda setempat. 

Honorer Mau Dihapus, Honorer di Kota Jambi Tuntut Pemerintah Beri Solusi

Polhut Tangkap Pelaku Illegal Logging di Tanjabtim, Tiga Orang Jadi Tersangka

VIDEO: JAMBI AMAN! Kemenkes Tegaskan Hingga Detik Ini Tak Ada yang Terinfeksi Virus Corona

“Untuk tenaga honorer guru jangan khawatir, karena sangat dubutuhkan. Saat ini ada sekitar 1.000 guru SD dan SMP honorer. Anggaran yang disediakan per tahun Rp 26 miliar, itu untuk gaji guru, TU, penjaga malam dan lainnya,” beber Arman.

Honorium bagi guru honorer dan tenaga honorer lainnya pun berdasarkan tupoksi, dan status pendidikan masing-masing honorer.

“Ya kalau guru honor SD itu 1 juta per bulan, SMP itu per jam mengajar. Semetnara TU itu berdasarkan status pendidikan terakhirnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan penghapusan tenaga honorer Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya berlaku di tingkat pusat atau kementerian. Pemerintah daerah diperkenankan untuk tetap menggunakan tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan kerja yang bersifat urgen.

Berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118.000 pegawai di ibu kota dan hanya 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke ibu kota baru. Meski muncul kelonggaran, Tjahjo meminta kepada pemerintah daerah agar menyiapkan pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honor, sebab terkait hal ini dibutuhkan penataan yang baik. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved