Ingin Kuasai Harta, Pasutri di Jombang Bunuh Guru SMP, Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaku, kata Bobby, berjumlah 2 orang yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya tertangkap setelah polisi melakukan

Editor: Nani Rachmaini
afp
Ilustrasi. Ingin Kuasai Harta, Pasutri di Jombang Bunuh Guru SMP, Terancam 20 Tahun Penjara 

Ingin Kuasai Harta, Pasutri di Jombang Bunuh Guru SMP, Terancam 20 Tahun Penjara

TRIBUNJAMBI.COM, JOMBANG - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan guru SMP di Jombang, Jawa Timur.

Eli Maridah (47), seorang guru SMPN 1 Perak, diketahui tewas pada 21 Desember 2019.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Eli Maridah diringkus, Rabu pekan lalu.

Pelaku, kata Bobby, berjumlah 2 orang yang merupakan pasangan suami istri.

Keduanya tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini lebih dari 3 minggu.

"Tersangka berjumlah 2 orang, ini pasangan suami istri," ungkap Bobby, di Mapolres Jombang, Jumat (24/1/2020).

4 Km Sungai Primer Lambur Tertutup Rumput Liar, Air Berlindir dan Bau, Warga Ngeluh Gatal-gatal

SUAMI Relakan Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Ternyata Ada Rencana Busuk Dibaliknya

KISAH Jessica Iskandar Beli Moge untuk Richard Kyle Pakai Uang Receh: Aku Gak Tahu Kalau Mahal

Kedua pelaku pembunuhan terhadap guru SMPN 1 Perak tersebut adalah Wahyu Puji Wijanarko (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21).

Pasangan suami istri ini tinggal di Dusun Ngrandu, Desa Cangkring Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Desa yang menjadi tempat tinggal kedua pelaku, masih bertetangga dengan desa yang menjadi lokasi pembunuhan.

Bobby menuturkan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku, ingin menguasai harta milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur dan batako, serta tangan kosong.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pembunuhan dijerat dengan Pasal 339 KUHP sub 338 KUHP, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Bobby.

Sebagaimana diberitakan, Eli Maridah (47), guru matematika di SMPN 1 Perak, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya, di Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Perempuan yang juga menjabat wakil kepala sekolah di SMPN 1 Perak tersebut ditemukan pada Sabtu (21/12/2019) siang, setelah sempat mengikuti kegiatan pembagian rapor siswa di sekolah.

Niat Baik Ardian Mencukur Rambut Gimbal Mbah Iyah 1,5 Meter, 27 Tahun Tinggal di Kandang Kambing

Tangan Penjual Es Tebu Tergilas Mesin Penggiling saat Bikin Minuman untuk Pelanggan

SUAMI Relakan Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Ternyata Ada Rencana Busuk Dibaliknya

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terungkap adanya luka di kepala dan pelipis mata korban.

Selain itu, terdapat batako dan pisau yang masih terdapat bercak darah.

VIDEO: Virus Corona 17 Tewas, Gara-gara Sup Kalelawar?

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru SMP yang Tewas di Rumahnya Dibunuh oleh Pasutri Tetangga Desa" 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved