Anies Baswedan Dilaporkan PSI ke KPK, Temukan Kejanggalan di Proyek Revitalisasi Monas

Patriot menyebut kejanggalan yang dimaksud satu di antaranya ketidakjelasan alamat dari kantor kontraktor pelaksana proyek.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com
Suasana proyek revitalisasi di Taman Sisi Selatan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Anies Baswedan Dilaporkan PSI ke KPK, Temukan Kejanggalan di Proyek Revitalisasi Monas 

Pemprov DKI Dilaporkan PSI ke KPK, Temukan Kejanggalan di Proyek Revitalisasi Monas

TRIBUNJAMBI.COM-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Laporan ini terkait dengan ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi kawasan Monas tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Patriot menyebut kejanggalan yang dimaksud satu di antaranya ketidakjelasan alamat dari kantor kontraktor pelaksana proyek.

Menurut hasil penelusuran media maupun tim advokasinya, tidak ditemukannya kantor yang beralamat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Rocky Gerung Sebut Pernyataan Jokowi Ini Upaya Melemahkan Anies Baswedan Menuju 2024

Jurnalis Asing Ditahan Imigrasi, AJI Sebut Respon Pemerintah Indonesia Berlebihan

VIDEO: Pengakuan Pekerja RSUD Diseret Hantu, Perempuan Bermata Merah Tarik Kakinya

Bahkan ia juga mendapatkan info bahwa kantor kontraktor tersebut berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Jadi dari penelursuran media maupun tim kami, kantor kontraktor itu di Cirascas, tapi setelah ditelusuri ada info lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas Tv, Jumat (24/1/2020).

s
Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim (YouTube Kompas tv)

"Itu malah tambah enggak jelas dan banyak yang enggak tahu saat kami selidikin di Letjen Suprapto itu," jelasnya.

Sehingga dari masalah alamat kantor ini tim advokasi PSI menduga ada tindak korupsi dalam proyek revitalisasi Monas itu.

"Dari problem soal alamat kantor yang kurang jelas tadi, dan kami duga ada pelanggaran terhadap peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," kata Patriot.

Ia mempertanyakan alasan Pemprov DKI menunjuk perusahaan kontraktor itu, untuk melaksanakan proyek revitalisasi Monas.

Patriot juga meragukan terkait perusahaan kontraktor tersebut.

Mengingat kantor kontraktornya pun tidak jelas keberadaannya.

"Akhirnya jadi berkembang, apakah ini perusahaan kontraktor?" ujar Patriot.

"Ini jangan-jangan, jangan-jangan ya, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak begitu," imbuhnya.

a
Tim Advokasi PSI Jakarta, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (23/1/2020). (YouTube Kompas tv)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved