Siswi SMA di Bengkulu Tinggal Tengkorak di Bawah Jembatan, Ortu Sempat Sediakan Rp 100 Juta, Tapi
Terungkap tengkorak tersebut adalah milik siswi SMA di Rejang Lebong, yang hilang sekitar dua bulan lalu.
Siswi SMA di Bengkulu Tinggal Tengkorak Kepala di Bawah Jembatan, Sempat Disandera, Ortu Sudah Sediakan Rp 100 Juta, Tapi...
TRIBUNJAMBI.COM, BENGKULU - Penemuan tengkorak kepala dan kaki di bawah jembatan di Rejang Lebong, Bengkulu, menggegerkan warga setempat.
Terungkap tengkorak tersebut adalah milik siswi SMA di Rejang Lebong, yang hilang sekitar dua bulan lalu.
Jasad korban yang merupakan gadis SMA tersebut, ditemukan tak lengkap, hanya berupa potongan, yang menandakan korban dimutilasi sebelum dibuang.
Terungkap pelaku yang sempat minta tebusan, ternyata sopir angkot langganan korban.
Orangtua korban pun sudah menyediakan Rp 100 juta untuk pelaku, namun dibatalkan pelaku secara sepihak.
Begini kisah lengkapnya:
Diketahui, Astrid (15) seorang pelajar SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menghilang sejak November 2019 ditemukan tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki..
Ditemukannya tulang diduga Astrid itu di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).
Peristiwa hilangnya Astrid bermula dari laporan pihak keluarga pada November 2019.
Kepolisian dalam perkara ini berhasil meringkus pelaku inisial Yo seorang sopir angkot yang sering dinaiki oleh korban.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan kasus tersebut saat melakukan pengecekan di lokasi ditemukannya tengkorak korban, Rabu (23/1/2020).
Ia mengatakan, temuan tengkorak kepala dan kaki diduga Astrid itu berdasarkan pengakuan tersangka Yo yang kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong.
Korban penculikan dan mutilasi
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu.
"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai."
Ia juga menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.
Saat Astrid menghilang polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif..
Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo seorang sopir angkot langganan korban.
Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti ponsel, sepeda motor, emas dan sejumlah pakaian dalam perempuan.
Pelaku minta tebusan Rp 100 juta
Sebelumnya pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta pada pihak keluarga.
Pihak keluarga memenuhi permintaan tersebut namun pelaku membatalkan proses pertemuan..
Setelah Yo berhasil diamankan, Yo mengaku bahwa Astrid sudah ia bunuh sehari setelah ia dikabarkan hilang atau pada tanggal 9 November 2019 di rumahnya.
Setelah dibunuh kemudian jasad korban langsung diletakkannya ke dalam karung.
Kemudian jasad tersebut dibawanya menggunakan angkot menuju Jembatan Air Merah Kecamatan Curup Tengah untuk dibuang.
"Untuk saat ini motifnya masih penculikan dan pembunuhan, untuk motif lainnya masih kita dalami," demikian Kapolres.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.