Pria Asal Padang Dibacok Tetangga Gara-gara Tak Menahan Kentut, Istri Korban Ternyata. . .

Insiden ini terjadi di Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Korban FG saat dirawat di RSUP M Djamil Padang, Selasa (21/1/2020) 

Pria Asal Padang Dibacok Tetangganya Gara-gara Tak Kuat Menahan Kentut, Istri Korban Ternyata. . .

TRIBUNJAMBI.COM-Pria bernama FG (46) kentut di kepala tetangganya, AS (37), tepat di bagian kepala.

Akibat tindakan ini, istri FG, AS (41) ikut menjadi korban pelampiasan sakit hati AS.

Insiden ini terjadi di Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Selasa (21/1/2020) pagi.

Diduga FG mengentuti AS dengan sengaja. AS yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku dikentuti sebanyak dua kali.

"Tidak ada masalah lain, seminggu yang lalu saya dikentutin," ujar AS.

Dalam pengakuannya, AS merasa dikentuti tepat di kepala, sehingga merasa sakit hati.

Jika Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Menunjukkan Ada yang Tak Wajar, Ini yang Akan Dilakukan

Ini Alasan Mahfud MD Tidak Bisa Bantu Pelajar yang Disebut Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh Begal

Makin Menyusut! Lihat Cara Arya Permana Berhasil Kurus, Setelah 3 Tahun Didampingi Ade Rai

Sebab, AS tak pernah bercanda dan jarang berkomunikasi dengan FG, maka AS merasa terhina atas kelakuan FG.

Merasa berang, AS mendatangi FG yang sedang tidur di rumahnya. AS langsung membacok korban ke arah dada dan kepala.

Istri FG, NRD lalu datang dan ikut menjadi sasaran bacokan AS. Telinga dan tangan NRD mengalami luka-luka.

"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena yang dihubungi Kompas.com, Rabu(22/1/2020).

Sedangkan NRD yang dirawat di RS Tentara Padang kondisinya sudah membaik dan bisa dimintai keterangan.

"Kalau istri korban yang juga menjadi korban pembacokan di telinga dan tangan sudah kita mintai keterangan," jelas Andi.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain dibalik pembacokan antartetangga itu.

"Latar belakang dari permasalahannya diduga karena unsur sakit hati," ujar Kapolsek dikutip dari TribunPadang.com.

Polisi telah menyita parang dan celurit yang diduga dipakai untuk membacok kedua korban.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," katanya.

VIDEO: Merangin Juara gubernur cup 2020

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ikut Dibacok gara-gara Suami Kentuti Tetangga"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved