Belum Usai Kasus Jiwasraya dan Asabri, Karyawan BUMN Ini Malah Berani Lakukan Ilegal di Tengah Laut

Saat ini dua perusahaan BUMN, Jiwasraya dan PT Asabri, tengah dilanda masalah yang bersumber dari penempatan portofoli investasi pada saham gorengan

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Belum Usai Kasus Jiwasraya dan Asabri, Karyawan BUMN Ini Malah Berani Lakukan Ilegal di Tengah Laut 

TRIBUNJAMBI.COM - Belum Usai Kasus Jiwasraya dan Asabri, Karyawan BUMN Ini Malah Berani Lakukan Ilegal di Tengah Laut.

Saat ini dua perusahaan BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), tengah dilanda masalah yang bersumber dari penempatan portofolio investasi pada saham-saham gorengan.

Nilai saham yang diinvestasikan oleh kedua perusahaan tersebut merosot yang membuat aset perusahaan mengalami penyusutan drastis.

Masalah kerugian dalam laporan keuangan pun membuat perusahaan terancam gagal bayar polis kepada masing-masing nasabah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kerap mendapat ancaman setelah menduduki kursi menteri.

Apalagi, setelah adanya permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

“(Ancaman sudah menjadi) makanan sehari-hari, apalagi ada (kasus) Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Kendati begitu, Erick tak mau merinci apa bentuk ancaman yang dia terima setelah menjabat sebagai menteri.

Dia hanya mengatakan, ancaman yang didapat dirinya tak menyurutkan langkahnya untuk memperbaiki BUMN. “Tapi kita lillahi ta'ala saja, kerja yang terbaik saja,” kata Erick.

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu pun mengaku lebih senang menjadi seorang pengusaha ketimbang menjadi menteri. “(Lebih enak jadi) pengusaha. (Jadi pengusaha) bisa lebih bebas,” ucap dia.

Belum lagi masalah kedua perusahaan itu kelar, kini Menteri BUMN Erick Thohir dapat laporan terbaru. 

Kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Pelindo 1 Batam yang membawa minyak Ilegal dan diduga menjualnya kepada kapal Singapura berhasil ditangkap DJBC Kanwil Kepri pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kapal milik Pelindo I Batam itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura.

Saat ini kapal bernama KT Sei Deli III tersebut dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC Tipe B) Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe B Batam Sumarna melalui pesan singkatnya membenarkan atas penangkapan KT Sei Deli III milik BUMN di bawah pengawasan Pelindo I Batam itu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved