Berita Nasional

Kabar Buruk Kah? Tenaga Honorer Bakal Dihapuskan, Pemerintah dan DPR Sepakat Hanya Ada PNS dan PPPK

Kabar Buruk Kah? Tenaga Honorer Bakal Dihapuskan, Pemerintah dan DPR Sepakat Hanya Ada PNS dan PPPK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

Ia menyarankan pengangkatan pihak honorer menjadi PNS. 

"Minimal honor mereka jelas, ini adalah alternatif jika memberatkan APBN," ungkapnya lagi. 

Hambatan

Menurut anggota Fraksi PDI-P, Endro, Pemerintah Daerah tidak masalah untuk menggaji P3K dari APBD.

Namun, Pemda bingung untuk menetapkan besaran APBD untuk gaji P3K.

"Payung hukum ini perlu secepatnya supaya mereka tidak honorer lagi," kata Endro.

Sementara, anggota Fraksi PAN, Mitra F, mengungkapkan bahwa sinkronisasi kebutuhan daerah dengan kuota tenaga PNS yang ditentukan menjadi kendala. 

"Ini kendala daerah karena kekurangan tenaga PNS sehingga yang bekerja jadinya tenaga honorer. Saya sepakat penting untuk memperhatikan pegawai K-2, upgrade status honorer menjadi PNS," katanya lagi. 

Kesimpulan

Berdasarkan rapat tersebut, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK.

Keputusan ini didasarkan pada aturan dalam pasal 6 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK

"Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya," jelas kesimpulan rapat.

Pemerintah dan DPR Sepakat Akan Hapus Tenaga Honorer, Seperti Apa Detailnya?

Kesebelasan Merangin dan Kerinci Ingin Jajal Kompetisi di Luar Jambi, Kejar Liga 2 atau Liga 3

Sinyal Irfan Bachdim dan Spasojevic ke Persib Bandung, Kode Done di Twitter Bos Persib Jadi Tanda?

Hari Nur Yulianto Sayangkan Lapangan KONI Jambi Tak Terawat, Padahal Pemain Bagus-bagus

Waka Polres Tanjabbar Sampaikan 6 Poin yang Perlu Dipedomani Satpam di HUT Satpam ke 39

Diikuti 2871 Peserta, BKPSDM Bungo Berasumsi Semua Peserta Ikut SKD

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tenaga Honorer Segera Dihapus, Pemerintah dan DPR Sepakat Status Kepegawaian Hanya PNS dan PPPK

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved