Berita Jambi
Ada Zumi Zola dan Mantan Sekda Provinsi Jambi, Saksi yang Bakal Dihadirkan Dipersidangan
Ada Zumi Zola dan Mantan Sekda Provinsi Jambi, Saksi yang Bakal Dihadirkan Dipersidangan
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
Ada Zumi Zola dan Mantan Sekda Provinsi Jambi, Saksi yang Bakal Dihadirkan Dipersidangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola akan kembali dihadirkan pada persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Tahun 2017-2018 pada Kamis (23/1/2020).
Zumi Zola akan dimintai kesaksian untuk pembuktian atas tiga terdakwa yakni Sufardi Nurzain, Gusrizal dan El Helwi.
Selain Zumi Zola, tiga nama lainnya yang juga akan dihadirkan Jaksa Penuntut KPK pada persidangan itu adalah Erwan Malik, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi.
Supriyono mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dari faraksi PAN dan Joe Fandy Yoesman als Asiang, yang merupakan kontraktor di Jambi, yang juga dijerat kasus yang sama.
• BREAKING NEWS Zumi Zola Tak Hadir di Persidangan, Jaksa KPK Hadirkan Arfan & Saifuddin Jadi Saksi
• Dituntut 13 Tahun, Ini Pembelaan yang Disampaikan Terdakwa Pembunuhan di Bungo di Persidangan
Indra Armendaris, penasehat hukum El Helwi mengiyakan nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada persidangan Kamis (23/1/2020) tersebut saat dikonformasi wartawan.
"Ia benar ada empat orang saksi besok informasi yang saya dapat dari JPU," katanya.
Ia mengatakan ada saksi yang cukup dekat kaitannya dengan kliennya.
• Kontraktor di Jambi Ini Setor Rp2,5 Miliar Untuk Ketok Palu, Gantinya Dapat Proyek Nilai Rp34 Miliar
• Zainal Abidin dan Effendi Hatta Sebut Semua Anggota Komisi III Terima Uang Ketok Palu, Ini Jumlahnya
"Kalau yang dekat mungkin bisa Erwan Malik dan Supriyono," ujarnya.
Hal ini juga dibenarkan penasehat hukum Sufardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar empat orang itu yang akan jadi saksi dipersidangan besok," katanya singkat.
Ada Zumi Zola dan Mantan Sekda Provinsi Jambi, Saksi yang Bakal Dihadirkan Dipersidangan (Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)