Berita Jambi
Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Sumatera Barat dan Lapas Klas IIA Jambi, Didor Polisi di Jambi
Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Sumatera Barat dan Lapas Klas IIA Jambi, Didor Polisi di Jambi
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Sumatera Barat dan Lapas Klas IIA Jambi, Didor Polisi di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selasa (21/1/2020) sekira pukul 00.00 WIB Tim Reskrim Polsek Kota Baru dan Resmob Polda Jambi, mengamankan seorang narapidana yang telah lama melarikan diri dari dalam Lapas Sumbar.
Narapidana yang berhasil diamankan tersebut yakni Johan Hutasoit (40) warga Serunai Malam 1, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro saat di konfirmasi mengiyakan bahwa penangkapan terhadap narapidana tersebut dilakukan malam di Alfamart yang berada di kawasan Simpang Kawat.
• Terkuak, dari Dalam Jeruji Besi Terpidana Mati Freddy Budiman Kendalikan Pabrik Ekstasi di Jakarta
• Kejaksaan Dibuat Bingung, Terpidana Mati Ini Mendadak Gangguan Jiwa Saat Akan Dieksekusi Mati
• TERPIDANA Mati Kabur dari Penjara & Tikam Polisi yang Mengawal: Paksa Penjaga Lapas Serahkan Kunci
"Penangkapan tadi malam kita lakukan, pelaku ini merupakan narapidana Lapas Sumbar dan Lapas Jambi yang sudah lama melarikan diri," ujar AKP Afrito Marbaro.
AKP Afrito menjelaskan bahwa pelaku tersebut merupakan narapidana Lapas Sumbar dengan terpidana mati yang melarikan diri ke Jambi dan setelah tertangkap pelaku di tahan di Lapas Klas IIA Jambi namun pelaku tersebut juga berhasil melarikan diri dari dalam Lapas.
"Pelaku ini sudah hampir sekitar 5 tahun menjadi DPO karena kabur dari dalam Lapas," jelasnya.
Ternyata setelah lima tahun menjadi DPO karena kabur dari dalam Lapas, pelaku tersebut juga telah melakukan aksi curanmor di berbagai TKP di wilayah Kota Jambi.
"Setelah kabur dari dalam Lapas, pelaku ini melakukan aksi curanmor dan TKP nya sudah ada 5," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan pelaku tersebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kedua kakinya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Baru Jambi guna untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Sumatera Barat dan Lapas Klas IIA Jambi, Didor Polisi di Jambi (Tribunjambi.com/Ferry Fadly)