Berita Nasional
Terkuak, dari Dalam Jeruji Besi Terpidana Mati Freddy Budiman Kendalikan Pabrik Ekstasi di Jakarta
Terkuak, dari Dalam Jeruji Besi Terpidana Mati Freddy Budiman Kendalikan Pabrik Ekstasi di Jakarta
Terkuak, dari Dalam Jeruji Besi Terpidana Mati Freddy Budiman Kendalikan Pabrik Ekstasi di Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM, CIBINONG - Meski sudah dipidana hukuman mati, Freddy Budiman ternyata masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya di balik jeruji penjara.
Pabrik ekstasi rumahan yang digerebek Sat Narkoba Polres Bogor di Senen, Jakarta Pusat rupanya masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba terpidana mati Freddy Budiman.
Pelaku bandar sekaligus peracik ekstasi berinisial HS berhasil ditangkap saat penggerebekan.
• Ratu Keraton Agung Sejagat Selalu Menangis Bila Ditanya Polisi Ada Kuburan di Kontrakan Toto Santoso
• VIDEO : Susi Pudjiastuti Kritik Soal Natuna ke Pemerintah & Ungkap Hal yang Membuatnya Tak Setuju
• Begini Nasib Pengemudi yang Ucap Kata Kasar ke Polisi dan Viral Videonya, Buat Video Permintaan Maaf
• Ingatkan Pegawai yang Kedapatan Absen Saat Sidak, Wabup : Ingat Ada Potongan TPP 15 Persen
• Imlek 2020, Ciri Khas Tahun Baru Cina 2571 Kue Keranjang, Ternyata Begini Asal Mulanya
Rupanya, pabrik pil ekstasi ini juga dikendalikan seseorang di balik Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor berinisial ADJT.
"Pelaku utamanya ini yang mengendalikan, narapidana di Lapas Gunungsindur. Berinisial ADJT," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/1/2020).
Joni menjelaskan bahwa ADJT ini sudah divonis mati namun masih bisa mengendalikan jaringan-jaringannya yang ada di wilayah Jabodetabek.
Lanjut Joni, ADJT mengendalikan untuk memberi bahan baku ekstasi kepada HS kemudian diracik dan diedarkan.
"ADJT ini asal Tangerang, yang bersangkutan ditangkap oleh BNN tahun 2017, didapatkan 100 kg sabu-sabu, yang bersangkutan sudah dihukum vonis mati tapi masih bisa mengendalikan dari Lapas tersebut. Ini termasuk ada jaringan Freddy Budiman yang sudah divonis mati, yang sudah dieksekusi, dan ini (ADJT) belum dieksekusi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap pabrik rumahan pil ektasi di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Pengungkapan pabrik pil ekstasi ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Hasil pengembangan itu kita lakukan penyelidikan bahwa bandar utamanya berada di Keramat Pulo, Jakarta pusat," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/1/2020).
Di pabrik pil ekstasi ini, polisi mengamankan pelaku berinisial HS beserta barang bukti 1.320 pil ekstasi, 1,5Kg bubuk ekstasi, 655 butir obat sakit kepala dan 53 gram sabu-sabu.
• Ngaku Keluarga Presiden Jokowi Supaya Dagangan Laris, Pria Ini Harus Berurusan Dengan Polisi
• Bukan Risma, Ridwan Kamil atau Ganjar yang Bakal Kalahkan Anies di 2024 Tapi Sandiaga Uno! Alasannya
• Gerindra Kini di Koalisi Jokowi, Benarkah Cawagub DKI dari PKS Bakal Gigit Jari?
• Bantah Isu Tak Direstui Ibu Mertua, Vanessa Angel Buktikan Dekat Dengan Ibu Bibi Ardiansyah
• Polisi Selidiki Kasus Sunda Empire, 4 Orang Diperiksa, Satu Diantaranya Merupakan Perdana Menterinya
Jenis ekstasi ini, kata dia, dinamakan Green NN yang beredar di wilayah Jabodetabek dan dijual per butirnya berkisar antara Rp 450 ribu - 800 ribu.
"HS ini juga residivis yang pernah dihukum selama 8 tahun di Cipinang dan keluar 2017 dan pelaku melakukan aktivitasnya kembali sebagai bandar narkoba," kata Joni.