Sudah Berlalu 12 Hari, Hasil Otopsi Lina Sudah Keluar? Polisi Akan Umumkan di Tanggal Ini
Tidak hanya autopsi, pada Rabu (8/1/2020), polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Kota Bandung.
Sudah Berlalu 12 Hari, Hasil Otopsi Lina Sudah Keluar? Polisi Akan Umumkan di Tanggal Ini
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Autopsi jenazah Lina Jubaedah mantan istri Sule sudah 12 hari yang lalu dilakukan. Sudah adakah hasilnya?
Tepatnya, sejak makamnya di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung dibongkar kemudian jasadnya diangkat untuk diautopsi pada Kamis (9/1/2020).
Tidak hanya autopsi, pada Rabu (8/1/2020), polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono menerangkan, penyidik belum menerima hasil dari autopsi dan pemeriksaan toksikologi atas jenazah Lina.
"Belum ada hasilnya. Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi."
• Prabowo Kena Tikung Sandiaga Uno? Kode Halus Jokowi untuk Sandi Menang Pilpres 2024
• BREAKING NEWS Rudi Arza Kabur dari Tahanan Setelah Sidang, Hilang di Pengadilan Negeri Jambi
• Pengakuan Lutfi Alfiandi Disetrum dan Kuping Dijepit, Saya Tertekan, Saya Disuruh Ngaku
"Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," ujar Saptono via ponselnya, Jumat (17/1/2020).
Sesuai mekanisme autopsi, kata dia, prosesnya akan selesai 14 hari. Sehingga, polisi berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.
Jika dihitung sejak tanggal autopsi 9 januari 2020 lalu, maka pada Kamis 23 Januari 2020 hasil autopsi Lina Jubaedah akan keluar.
"Nanti setelah 14 hari kerja, diumumkan mulai dari hasil forensik sampai olah TKP," ujar mantan Kabid Humas Polda Kepualauan Riau itu.
Dalam penyelidikan itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk Rizky Febian anak komedian Sule sekaligus pelapor, lalu Putri Delina, masih anak Sule, Teddy Pardiyana selaku istri almarhumah. Polisi juga memintai keterangan saksi ahli.

"Saksi yang dipanggil kemarin dari pihak RS Al Islam juga turut dimintai keterangan. Untuk saksi ahli, termasuk ahli forensik," katanya.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan hari itu juga. Pada Senin (6/1/2020), Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke Polrestabes Bandung. Kejanggalan itu ihwal adanya lebam di tubuh.
• PKS Sarankan Prabowo Kunker ke Luar Negeri Lewat HP, Fadli Zon: Memang Sudah Waktunya
Laporan Rizky ditindak lanjuti dengan melakukan olah TKP dan pembongkaran makam Lina dan akhirnya dipindahkan ke tempat pemakaman umum di TPU Nagrog, Ujungberung.
