Modal Seragam dan Kartu Anggota, Begini Cara Pria TNI Gadungan Ini Peras Janda Muda Puluhan Juta

Petualangan Sukamdi, sebagai anggota TNI Gadungan berakhir sudah di Jeruji besi Polres Bantul.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribun jogja
Ilustrasi tentara gadungan 

"Sehingga korban percaya, kalau tersangka anggota TNI," terangnya.

Diceritakan Riko, terungkapnya kasus penipuan TNI Gadungan itu berawal ketika tersangka sering meminta uang kepada korbannya, yang merupakan janda berinisial H warga Sewon Bantul.

Total uang yang telah diserahkan kepada tersangka bahkan sudah mencapai Rp 36 juta.

Anak korban yang merasa janggal dengan calon ayahnya tirinya itu kemudian melaporkan kepada Kodim Bantul.

Setelah melalui penelusuran dan dipastikan Sukamdi merupakan TNI Gadungan, anggota TNI dari Kodim Bantul dan Koramil Kasihan langsung mengamankan tersangka di kontrakannya di Ngestiharjo, Kasihan.

Sukamdi kemudian diserahkan ke polisi.

BREAKING NEWS Mobil Dinas Kepala Satpol PP Merangin Ringsek Hajar, Truk, Sobrani Bisa Selamat

Sukamdi diamankan dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu.

Di antaranya, tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072 Pamungkas, tiga kartu tanda anggota TNI, satu kartu persit atas nama korban H, dua lembar surat perintah Korem, satu stempel bertuliskan TNI AD Korem 072 Pamungkas, satu stempel bertuliskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klaten, HT, serta satu stel seragam TNI AD.

Semuanya palsu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Riko, sudah lebih dari empat korban yang diperdaya oleh tersangka.

Bahkan, dua hari sebelum ditangkap, tersangka sempat menikah siri dengan wanita lain di seputar jalan Wates.

"16 Januari pelaku menikah siri. Tanggal 18 (Januari) pelaku ini ditangkap," ujar dia.

Tersangka juga diketahui merupakan residivis atas kasus penipuan yang sama.

Terjadi di daerah Sleman tahun 2016.

Sempat menjalani proses hukuman selama dua tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved