Hotman Paris Ekspos Omongan Jaksa Agung Soal Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal di Malang, "Ayo Bersuara"

Pengacara Hotman Paris membuat langkah cepat terkait kasus pelajar SMA di Malang bunuh begal demi melindungi teman dekatnya

Editor: Nani Rachmaini
Facebook/ Aji Prasetyo dan Instagram @hotmanparisofficial
Kolase ZA bersama tim advokasi dan Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris Ekspos Omongan Jaksa Agung Soal Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal di Malang, "Ayo Bersuara" 

Hotman Paris Ekspos Omongan Jaksa Agung Soal Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal di Malang, "Ayo Bersuara"

TRIBUNJAMBI.COM-Pengacara Hotman Paris membuat langkah cepat terkait kasus pelajar SMA di Malang bunuh begal demi melindungi teman dekatnya (sebelumnya disebut pacar).

Pelajar SMA di Malang yang dibela Hotman Paris itu adalah ZA (17).

Hotman Paris juga mengekspos ucapan jaksa agung hingga menjanjikan satu hal.

Sebelumnya, Hotman Paris belum lama ini ikut bereaksi tentang kasus ZA.

ZA ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa teman dekatnya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Terkait kasus pembunuhan begal yang dilakukanya itu, ZA dikabarkan bakal menerima hukuman seumur hidup.

VIDEO: Heboh! Petinggi Sunda Empire Mengaku Bisa Kendalikan Nuklir Melalui Empire System

Baru Nikah 2 Bulan, Suami Tercyduk Selingkuh Dengan Ibu Mertua Hingga Diduga Punya Bayi!

Hitung-hitungan, Peluang Sandiaga Uno Dinilai Lebih Besar dari Anies Baswedan di 2024

Hotman Paris sebelumnya sudah menanggapi kabar ini.

Hal itu ia sampaikan melalui postingan video di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu (19/1/2020).

Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.

"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,"

"Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,"

"Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan,"

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved