Batanghari Kembali Dapat Bantuan Program BSPS, Kementerian PUPR Gelontorkan Dana Miliaran

Kabupaten Batanghari kembali mendapat bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno

Batanghari Kembali Dapat Bantuan Program BSPS, Kementerian PUPR Gelontorkan Dana Miliaran

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kabupaten Batanghari kembali mendapat bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, Verry Ardiansyah mengatakan, program BSPS atau lebih dikenal rumah atap lantai dan dinding bersumber dari dua dana, yakni APBN dan dana alokasi khusus (DAK) APBD.

"Tahun ini ada kita mendapat bantuan 250 unit rumah dari dana APBN sebesar Rp 4,3 miliaran. Dan dari DAK sebanyak 108 unit total dananya Rp 2,5 miliaran," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, BSPS dari APBN tahun ini menyasar di dua Kecamatan Muara Bulian dan Pemayung.

"Untuk sumber dana dari DAK tahun ini teralokasi di Kelurahan Rengas Condong dan Tembesi," ujarnya lagi.

Tes CAT CPNS Digelar 27 Januari 2020 di Kota Jambi, Tiap Kabupaten Bakal Digilir

241 Orang Terkena DBD di Muarojambi Sepanjang 2019, November Jumlah Meningkat Pesat

Zainal Abidin dan Effendi Hatta Sebut Semua Anggota Komisi III Terima Uang Ketok Palu, Ini Jumlahnya

Verry menyebut, penerima manfaat BSPS tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Data MBR tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh petugas TFL dari Dinas Perkim.

"Kita juga menyuratai camat dan kepala desa untuk mengusulkan masyarakatnya yang layak mendapatkan bantuan BSPS tersebut," sebutnya.

Ia melanjutkan program BSPS dari APBN dan DAK ini per unit rumah mendapat jatah Rp 17,5 juta. Bantuan yang diberikan pun tidak dalam berupa dana melainkan material bangunan.

"Kriteria penerima bantuan adalah orang yang membutuhkan bantuan dan bisa langsung mendaftar ke pihak desa. Kemudian dari desa mengajukan ke dinas. Syarat agar bisa mendapat bantuan ini juga harus punya tanah sendiri dan sudah dibangun pondasi," katanya.

Ditambahkannya bahwa program ini sudah berjalan sejak 2017 lalu. Dimana saat itu bantuan tersebut disalurkan ke masyarakat yang berada di lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Mersam, Muara Tembesi, Pemayung, Bajubang dan Kecamatan Muarabulian.

"Kalau tahun 2018, bantuan BSPS sebanyak 488 unit yang dibagi dalam dua tahap, tahap pertama BSPS regular dan tahap kedua BSPS NHAP," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved