CPNS 2019

Ujian SKD Seleksi CPNS 2019 Dimulai 27 Januari, Begini Himbauan BKN Pada Instansi Pusat/Daerah

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi peserta seleksi CPNS 2019 dimulai 27 Januari mendatang.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Dok. Kementerian PANRB
Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

6. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Jadwal Rinci Pelaksanaan CPNS 2019

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27 Januari - 28 Februari 2020

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 22-23 Maret 2020

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 25 Maret - 10 April 2020

- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 27-30 April 2020

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Mei 2020

Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019

Tes SKD dilaksakan dengan sistem CAT berdasarkan tahap berikut:

a) Instansi berkoordinasi dengan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam pelaksanaan SKD;

b) Pelaksanaan SKD di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

c) Hasil SKD seluruh peserta seleksi disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas
kepada PPK masing-masing instansi;

d) Instansi dan BKN harus memastikan bahwa hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf c adalah sama dengan hasil SKD yang ditampilkan pada layar monitor pada saat pelaksanaan SKD;

e) Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas menyediakan informasi mengenai hasil SKD yang dibutuhkan oleh Panitia Seleksi Instansi;

f) Pengumuman hasil/kelulusan SKD ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf c);

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved