Berita Nasional
Segera Cek Gaji, Sesuai Janji Jokowi Bakal Ada Kenaikan Ini di Tahun 2020 Untuk TNI, Polri dan PNS
Segera Cek Gaji, Sesuai Janji Jokowi Bakal Ada Kenaikan Ini di Tahun 2020 Untuk TNI, Polri dan PNS
Kenaikan Gaji ke-13
Namun bagi para PNS,TNI, Polri, dan Pensiunan tidak perlu berkecil hati.
Sebab ada kado dari Jokowi yang bisa didapatkan meski tidak ada kenaikan kenaikan gaji pada 2020
Kado itu yakni kemungkian adanya kenaikan besaran gaji ke-13 untuk PNS.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran pemberian gaji ke-13 sudah akan mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.
• Hotman Paris Bereaksi Soal Siswa SMA di Malang yang Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Begal
• Galian C Ilegal Menjamur, Hasil Diskusi FGD Polres Kerinci dan Pengusaha Tidak Dindahkan
"Gaji pokok yang naik 5% tahun ini jadi landasan (gaji ke-13 pada 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya.
Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS. Angkanya tidak jauh dari anggaran 2019.
Namun kemungkinan akan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5% dari sebelumnya.
"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.
Lantas kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan?
Askolani mengatakan sekitar awal Juli 2019. Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.
Tahun 2019 ini pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 40 triliun atau masing-masing Rp 20 triliun.
Sementara mengenai mekanisme pencairan tunjangan, Askolani menyebut, pihaknya masih harus mengkajinya terlebih dahulu, apakah perlu membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru atau tidak.
Jadi untuk para PNS, mesti harus bersabar menunggu kepastian naiknya gaji ke-13 tahun depan dari pemerintah.
Rincian Gaji PNS
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?', berikut rincian gaji terbaru mulai dari golongan 1 hingga 4