Berit Selebritis
Dek Bintang Tak Dapat Warisan Mendiang Lina, Teddy Pasrah : Si Kecil Pasti Allah Kasih Rezeki
Suami mendiang Lina, yakni Teddy hanya bisa pasrah jika Dek Bintang tak dapat harta warisan.
TRIBUNJAMBI.COM - Suami mendiang Lina, yakni Teddy hanya bisa pasrah jika Dek Bintang tak dapat harta warisan.
Teddy sendiri percaya, Lina telah berusaha bersikap adil terutama untuk anak-anaknya, baik dari Sule maupun dirinya.
Lebih lanjut, Teddy berharap keadilan pembagian warisan Lina diatur sendiri oleh dua anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
• Daftar Harga HP Oppo Januari 2020 - Oppo A1K, Oppo A5, Oppo A9, Oppo F11, Edisi Terbaru Oppo F15
Setidaknya total warisan Lina mencapai Rp 10 Miliar yang juga termasuk harta tidak bergerak.
Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurachman.
"Kalau dilihat itu mungkin dengan NJOP sekarang, 10 lebih ya, 10 sampai 11," katanya dalam video wawancara seperti channel Cumicumi, yang diunggah pada 15 Januari 2020.
• Spoiler Preview Boruto Episode 141: Boruto Dipenjara di Kastel Hozuki Akibat Pelanggaran Hebat
Disebutkan pula, harta tersebut diwariskan pada putra dan putri Lina dari pernikahannya dengan Sule.

"Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang karena almarhum pribadi, pasti melekat ahli waris yaitu anak-anaknya, terutama Rizky dan Putri yang sudah dianggap dewasa," ujarnya.
Sebelum meninggal, Lina disebut sempat meminta kuasa hukumnya untuk mengurus peralihan kepemilikan asetnya kepada Rizky Febian.
"Rumah yang di Panyawangan sama ruko yang di Panyawangan, itu diberikan kepada Putri. Untuk kos-kosan, tanah, dan yang lain-lain memang almarhum sempat minta kepada saya untuk mengurus peralihan kepada Iky," ujarnya.
• Ratusan Orang Terserang DBD, DPRD Tanjab Barat Sidak ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Menanggapi bayinya tak mendapatkan jatah harta warisan Lina, Teddy pilih pasrah.
Teddy menyebut akan selalu ada rezeki untuk bayi kecilnya, meskipun nantinya tak mendapatkan warisan.
"Enggak usah takut si kecil pasti Allah kasih rezeki," kata Tedy Pardinaya seperti yang diberitakan Tribunnews.
Ia menyebut, sebenarnya Lina sudah berlaku adil kepada semua anak.
"Almarhumah istri adil dan bijak semua kebahagian apa yang kita miliki, anak-anak harus merasakan," katanya.
Ia juga menyebut, menyerahkan kepada anak-anak Lina yang menjadi ahli waris terkait pembagian warisan tersebut, khususnya pada Putri Delina.
"Kalau itu kebijaksanaan kakak-kakaknya (mau ngasih apa)," katanya.
Teddy juga membicarakan perihal utang mendiang istrinya.
Seperti yang dijelaskan kuasa hukum Lina sebelumnya, kliennya disebut sempat menyodorkan dokumen soal utang. Totalnya mencapai sekitar Rp 2 miliar.
"Sempat menyodorkan beberapa piutang di luar, satu sampai dua miliaran lah itu karena dokumen itu semua ada di almarhum waktu itu, posisi sekarang barangkali di suaminya sekarang," kata Abdurachman.

Terkait hal tersebut, Teddy mengaku, semuanya dipasrahkan juga pada anak Sule, Putri Delina sebagai ahli waris.
"Kalau wasiat utang udah saya delegasikan ke teh Putri, biar semua netral dan kondusif," katanya.
Ia pun membenarkan total utang tersebut hampir Rp 2 miliar. Teddy mengaku, sudah memberikan datanya kepada Putri Delina dan kuasa hukum.
"Kebanyakan karyawan Tambun yang kerja sama almarhumah hampir total 2 milliar rupiah (utang) lebih, data sudah dikasih teh Putri sama lawyer," ujar Teddy.
Rincian Harta Warisan Lina
Rincian harta warisan almarhumah Lina akhirnya dibeberkan oleh pengacaranya, Abdurrahman.
Pembagian harta warisan Lina yang ternyata mencapai Rp 10 Milyar ini akan segera diberikan kepada keempat anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Harta warisan Lina yang mencapai Rp 10 Milyar tersebut tidak akan dibagikan pada Teddy maupun Dek Bintang, anak bungsu Lina.
Setelah Lina dinyatakan meninggal dunia, Teddy diketahui langsung menghubungi Rizky Febian putra Sule untuk membicarakan soal warisan.

Saat harta warisan diperbincangkan, nasib Bintang, buah hati Lina dan Teddy pun mulai dipertanyakan.
Tapi, rupanya Dek Bintang tak akan mendapatkan warisan dari ibu kandungnya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Lina, Abdurrahman yang membeberkan rincian aset tak bergerak Lina.
Rincian harta warisan Lina didapatnya dari pernikahan pertama dengan Sule.
Sehingga, di sana terdapat hak utuh bagi keempat anak Lina dan Sule.
Berikut rincian harta warisan Lina dikurip TribunMataram.com dari TribunStyle.com, Rabu (15/1/2020).
• POPULER Beredar Video Smule Lina & Teddy Duet Nyanyi Lagu India, Awal Mula Benih-benih Asmara
Aset warisan Lina Jubaedah yang sebagian besar merupakana sebidang tanah dan bangunan kos-kosan, kan diserahkan untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Abdurrahman mengatakan jika ditotal secara keseluruhan warisan Lina Jubaedah bisa mencapai 10 miliar rupiah.
Abdurrahman membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," bebernya.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.
• Tak Cuma Teddy, 5 Orang yang Mandikan Lina Diperiksa Polisi, Kompak Jawab Ini Soal Kondisi Jenazah
Hal tersebut sudah sempat dibahas Lina dengannya sesaat setelah perceraian dengan Sule.
Akan tetapi urusan tersebut tertunda karena adanya pernikahan Lina dan Teddy.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," kata Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
"Jadi waktu itu setelah cerai belum sempat urus tiba-tiba ada perkawinan dengan Teddy. Saya kebetulan ada kegiatan lain belum sempat memproses itu," ucapnya.
Sementara bayi dari almarhumah Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Teddy dikatakan Abdurrahman tak mendapat bagian dari warisan Lina.

Sebab, anak tersebut tak masuk ke ahli waris dari Lina.
Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
Ia juga menambahkan pernikahan Lina dengan Teddy tidak mempengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan kliennya itu sejak lama.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina," ujarnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Bayinya Tak Dapat Jatah Warisan Lina, Teddy Pasrah, Berharap Anak Sule Bisa Adil Membagi, https://mataram.tribunnews.com/2020/01/20/bayinya-tak-dapat-jatah-warisan-lina-teddy-pasrah-berharap-anak-sule-bisa-adil-membagi?page=all.