Dana Silpa Dinas PUPR Provinsi Jambi Rp119 Miliar, Dewan Pertanyakan Proyek-proyek yang Diperpanjang
Fauzi Ansori juga mempertanyakan masalah kebijakan pekerjaan-pekerjaan di Dinas PUPR tahun 2019 yang mengalami perpanjangan.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Dana Silpa Dinas PUPR Provinsi Jambi Rp119 Miliar, Dewan Pertanyakan Proyek-proyek yang Diperpanjang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guna memastikan kegiatan di Dinas PUPR Provinsi Jambi berjalan dengan baik, Komisi III DPRD Provinsi Jambi datangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (20/1/2020).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori, mengatakan selaku mitra kerja Dinas PUPR, Komisi III ingin memastikan kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan menggunakan APBD agar terlaksana dengan baik.
"Kami ingin mengingatkan PUPR untuk bekerja dengan baik, mengingat tahun anggaran lalu silpa di Dinas PU cukup besar mencapai Rp 119 miliar," kata Fauzi, senin (20/1/2020).
Hal lain yang juga ditekankan oleh DPRD adalah, adanya laporan kualitas pekerjaan pembangunan tahun lalu yang kurang baik. Fauzi berharap agar anggaran pengawasan di PU itu dimanfaatkan, untuk mengawasi proyek-proyek tersebut.
• Harga Sawit di Tanjab Timur Dibeli Lebih Murah, Benarkan Karena Daerah Gambut?
• BREAKING NEWS: Laga Kota Jambi vs Merangin Berlangsung Sore Ini, Kerinci Menunggu di Final
"Ini juga kita dorong. Sayang uang rakyat kalau ada pembangunan tidak bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu komisi III menekankan agar pelaksanaan di tahun 2020 ini agar tepat waktu dan berkualitas," jelasnya.
Lebih jauh Fauzi Ansori juga, mempertanyakan masalah kebijakan pekerjaan-pekerjaan di Dinas PUPR tahun 2019 yang mengalami perpanjangan. Karena tidak selesai dikerjakan oleh rekanan hingga akhir tahun.
"Nah karena masalah ini kita tidak bisa mendapatkan dokumen-dokumenya, kita meminta kepada PUPR untuk menyerahkannya kepada kami sesegera mungkin untuk kami pelajari, baru kita bisa menyimpulkan apakah sudah sesuai aturan atau tidak," pungkasnya.