Angka Perceraian di Bungo Tinggi, PA Muara Bungo Tangani 395 Perkara Sepanjang 2019
Angka perceraian di Kabupaten Bungo masih tinggi. Sepanjang 2019 lalu, Pegadilan Agama Muara Bungo menerima 462 perkara.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Angka Perceraian di Bungo Tinggi, PA Muara Bungo Tangani 395 Perkara Sepanjang 2019
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Angka perceraian di Kabupaten Bungo masih tinggi. Sepanjang 2019 lalu, Pegadilan Agama Muara Bungo menerima 462 perkara. Sebanyak 395 perkara merupakan perceraian.
Humas PA Muara Bungo, Ahmad Patrawan menjelaskan, perkara perceraian tersebut terbagi dua, yaitu cerai gugat dan cerai talak.
“Cerai talak 95 perkara, sedangkan cerai gugat 300 perkara,” katanya.
Faktor yang menjadi penyebab perceraian terbanyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
“Faktor yang menjadi penyebab perceraian terbanyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, sebanyak 349 perkara,” katanya.
• Penjaga Sekolah di Kebun Daging Nyambi Jadi Pengedar, Kerja Sama dengan Pria di Tanjabbar
• Harga Sawit di Tanjab Timur Dibeli Lebih Murah, Benarkan Karena Daerah Gambut?
Selain faktor tersebut, penyebab lain perceraian di Bungo adalah meninggalkan salah satu pihak sebanyak 62 perkara, madat 1 perkara, dihukum 1 perkara, dan faktor ekonomi sebanyak 1 perkara. Jumlah tersebut termasuk perkara sisa tahun 2018 sebanyak 68 perkara.
Dia menambahkan, dalam perkara perceraian tersebut 23 di antaranya perceraian yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk perkara yang melibatkan ASN ada 23 perkara,” tutupnya.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)