Berita Selebritis
Cobaan Baru Bagi Mulan Jameela Setelah Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kini Tersandung Kasus MeMiles
Cobaan Baru Bagi Mulan Jameela Setelah Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kini Tersandung Kasus MeMiles
"Karena aku rasa juga kalau memang waktu pas 11 bulan kemarin, aku terfokus dengan rasa kecewa aku karena terpisah sama Mas Dhani".
"Tapi jangan lupa kalau Allah itu memberikan hal-hal yang baik di luar dari itu semua," tutup Mulan Jameela.
Namun, masalah baru menghampiri Mulan Jameela
Namanya terseret kasus investasi bodong aplikasi Memiles PT Kam and Kam.
Keterkaitan Mulan Jameela dengan kasus itu terungkap melalui pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020).
Dalam pernyataan terbaru, Trunoyudo mengatakan nama 13 artis yang diduga terlibat dalam investasi bodong itu. Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
"Itu berdasarkan keterangan sebelumnya (publik figur yang terlah diperiksa yakni ED, red)," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Trunoyudo menambahkan saat ini polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan, empat artis yakni Eka Deli Mardiyana, Marsello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Saat ini polisi juga belum mengetahui pasti peran mereka, sebelum proses pemeriksaan terhadap 13 orang artis itu bergulir.
Namun sesuai keterangan awal saksi yang sudah diperiksa kemarin, mereka semata-mata hanya sebagai artis penghibur setiap acara yang digelar oleh perusahaan tersebut.
"Sejauh ini kan keterangan yang kami dapat itu," jelasnya.
Seandainya mereka bakal dijadwalkan proses pemeriksaanya dalam bulan ini, ungkap Trunoyudo, mereka akan diperiksa sebagai saksi.
"Ya ada beberapa artis yang sifatnya nasional. kami akan panggil semua sesuai dengan mekanisme pemanggilan saksi," katanya.