Menuju Pilkada Bungo 2020
Belum Ada yang Serius, Ini Tanggapan KPU Tentang Paslon Perseorangan di Pilkada Bungo 2020
Belum Ada yang Serius, Ini Tanggapan KPU Tentang Paslon Perseorangan di Pilkada Bungo 2020
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Belum Ada yang Serius, Ini Tanggapan KPU Tentang Paslon Perseorangan di Pilkada Bungo 2020
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo menilai belum ada bakal pasangan calon (paslon) perseorangan yang serius untuk berkompetisi di pemilihan bupati (Pilbup) Bungo tahun 2020 ini.
Hingga kini belum ada satu pun bakal paslon yang berencana maju independen mengutus operatornya untuk mengaplikasikan sistem informasi pencalonan (silon) guna menginput data pendukung pasangan calon.
"Sampai saat ini belum ada satu pun yang mengirimkan utusan sebagai operator yang di SK-kan paslon atau tim untuk diberikan user dalam teknis pengisian silon nanti," kata ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri.
• Tidak di Jambi, Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi CPNS di Kabupaten Bungo
• Butuh 85 PPK, KPU Bungo Tampik Isu Setor Uang untuk Lulus
• Maju di Pilkada Bungo, Dr Erick Resmi Daftar Cabup Hanura
• HASIL Semi Final Gubernur Cup 2020, Kesebelasan Kerinci Melaju ke Final
Dia menjelaskan, ada beberapa dokumen yang perlu diinput dan dicetak melalui silon oleh bakal pasangan calon perseorangn yang bersangkutan.
Padahal, dokumen tersebut harus disampaikan pada 19-23 Februari 2020 mendatang.
Dengan belum adanya paslon yang mengutus operatornya, kata Bisri, KPU belum bisa menjamin Pilbup Bungo tahun ini akan diikuti calon yang maju dari jalur independen
"Kami belum bisa mengatakan ada calon perseorangan yang serius ikut dalam Pilkada Bungo tahun ini, karena belum ada yang menunjuk operator. Sedangkan proses atau mekanismenya, harus melalui silon. Kalau tidak ada menunjuk operator, maka tidak bisa menerapkan PKPU nomor 18 tahun 2019," terang dia.
Ketika disinggung kemungkinan bakal calon perseorangan mengirimkan operator saat dekat masa penyampaian dokumen dukungan, Bisri mengaku sangsi. Hal itu mengingat cukup banyaknya data yang mesti diinput oleh operator.
"Jika sampai tanggal 23 Februari belum ada yang mengirimkan operator, maka dapat dipastikan Pilkada tahun ini tidak diikuti pasangan calon perseorangan," jelasnya.
Untuk diketahui, paslon perseorangan yang maju di Pilkada Bungo 2020 mendatang perlu memperoleh dukungan paling sedikit 23.932 suara yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo.
Sembilan kecamatan tersebut dihitung berdasarkan 50 persen dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo.
Belum Ada yang Serius, Ini Tanggapan KPU Tentang Paslon Perseorangan di Pilkada Bungo 2020 (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)